Rabu, 27 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Sikat Gigi saat Puasa, Apa Bisa Membuat Batal? Ini Penjelasan MUI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 April 2022
in Artikel, Headline, Konsultasi, Literasi, Serba-serbi
0
Sikat Gigi saat Puasa, Apa Bisa Membuat Batal? Ini Penjelasan MUI

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Apa Bisa Membuat Batal? Simak Penjelasan dari MUI - Ilustrasi sikat gigi (pixabay.com)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sikat gigi merupakan aktivitas penting untuk menjaga kebersihan diri. Umumnya, kita akan sikat gigi dua kali sehari, saat bangun tidur dan sebelum tidur. Lalu, bagaimana saat puasa? Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?

Apakah sikat gigi boleh dilakukan ketika baru bangun tidur setelah sahur? Alasan kenapa menggosok gigi saat puasa sering menjadi pembahasan itu karena ketika sikat gigi, kita memasukkan air dan pasta gigi ke dalam mulut. Banyak yang bingung perihal hukum sikat gigi saat puasa. Apakah itu tidak membatalkan puasa?

Related posts

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026
Idul Adha  1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

Idul Adha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

26 Mei 2026

Berkaitan dengan kegalauan hukum sikat gigi saat puasa itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa. Berikut poin-poin utama yang dikatakannya berkaitan dengan hukum sikat gigi saat puasa.

1. Menyikat gigi di siang hari sebelum zuhur saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Maka, sikat gigi setelah adzan subuh boleh dilaksanakan dan tidak mempengaruhi niat puasa.

2. Menyikat gigi di siang hari setelah zuhur, hukumnya menjadi makruh, sehingga lebih baik dihindari sikat gigi selepas adzan zuhur.

Dikisahkan, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak yang disebut juga sebagai miswak. Kayu ini berupa sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica). Oleh karena itu penggunaan siwak dan jika ditarik ke jaman modern, menyikat gigi dengan pasta gigi sangat diajurkan karena merupakan sebagian dari iman, menjaga diri.

Dijelaskan pula dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)

Selain itu, Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, mengisahkan Aisyah pernah melihat rasulullah memandang siwak dan Aisyah memberikannya, itu karean Aisyah tahu bahwa Nabi Muhammad menyukainya. Ini berarti menjaga kebersihan diri selama puasa juga merupakan sesuatu yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Jika kita mengikuti Nabi Muhammad, ada jaminan bahwa kita akan mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Demikian itu sekilas penjelasan terkait dengan hukum sikat gigi saat puasa. Dinukil dari suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # hukum sikat gigi saat puasa# membatalkan puasa# Sikat Gigi# sikat gigi saat puasaPuasa
Previous Post

Lirik Kampong Ramadan Kreatif di Jalan Letkol Sugiono, Wako Edi Akan Ciptakan Pusat Kuliner Tiap Kecamatan

Next Post

UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Nasional, Sandiaga Uno : Kolaborasi Baznas dan Universitas Al-Azhar

Next Post
UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Nasional, Sandiaga Uno : Kolaborasi Baznas dan Universitas Al-Azhar

UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Nasional, Sandiaga Uno : Kolaborasi Baznas dan Universitas Al-Azhar

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026
Idul Adha  1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

Idul Adha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

26 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi
  • Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh
  • Idul Adha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600