Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

BPJPH: Label Halal Indonesia Berlaku 1 Maret

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Maret 2022
in Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
BPJPH: Label Halal Indonesia Berlaku 1 Maret

Label HALAL Indonesia

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham mengatakan label Halal Indonesia berlaku 1 Maret 2022, tapi pelaku usaha dengan kemasan label dan nomor ketetapan halal dari MUI diperkenankan menghabiskan stok sebelum melakukan penyesuaian.

“Pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal Majelis Ulama Indonesia, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham, seperti dinukil dari suara.com.

Related posts

Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan

Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan

3 Juni 2026
Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

3 Juni 2026

Setelah itu, mereka harus segera menyesuaikan pencantuman label halal pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.

Dia menjelaskan label Halal Indonesia telah ditetapkan oleh BPJPH Kementerian Agama dan berlaku nasional. Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Keputusan itu berlaku efektif sejak 1 Maret 2022 dan sejak saat itu Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan itu, kata Aqil, merupakan salah satu bentuk kemudahan dari pemerintah untuk pelaku usaha dalam masa transisi sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

“Pemerintah tentu memahami kondisi di lapangan. Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI. Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BPJPHLabel HalalLabel Halal IndonesiaMUI
Previous Post

Pahami Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik

Next Post

NATO Ambil Tindakan Jika Rusia Gunakan Senjata Kimia Di Perang Ukraina

Next Post
NATO Ambil Tindakan Jika Rusia Gunakan Senjata Kimia Di Perang Ukraina

NATO Ambil Tindakan Jika Rusia Gunakan Senjata Kimia Di Perang Ukraina

Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan

Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan

3 Juni 2026
Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

3 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

3 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan
  • Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari
  • Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan

Enam Kecamatan Jadi Prioritas, Bahasan: Pemkot Siapkan SMP Baru di Siantan

3 Juni 2026
Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

3 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600