Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Tolak Revisi UU KPK

ariz by ariz
14 September 2019
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan, Hendrikus Clement menyatakan menolak adanya permintaan revisi UU KPK oleh DPR RI.

Penolakan tersebut terkait revisi dua peraturan perundang-undangan, salah satunya menyangkut UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Related posts

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026

“Sebelumnya dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Baleg DPR,” ungkap Hendrikus Clement, Kamis (12/9).

Menurutnya ada lima poin kontroversial dalam revisi UU KPK, yakni soal Independensi, Dewan Pengawas, Izin Penyadapan, Kewenangan terkait SP3, dan Asal Penyelidikan dan Penyidikan.

Dari lima point tersebut, Hendrikus Clement menilai KPK akan semakin dilemahkan. Dirinya menegaskan, indialnya peran KPK harus kredibel dan kokoh.

“Prinsipnya saya pribadi tidak setuju jika presiden Jokowi mengesahkan RUU KPK, karena konten perubahan yang ada potensial untuk memperlemah KPK seperti yang sekarang ini,” ungkap Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan, ujarnya.

Aliansi Pemuda Pesisir Kabupaten Bengkayang, Reza Satriadi juga menyatakan menolak revisi lima point UU KPK ersebut.

“Jelas kita tolak revisi UU KPK yang menyangkut lima poin itu.

Pada point pembentukan SP3 UU KPK nomor 30 tahun 2002 sangat berbeda dengan UU lainnya yang mengatur tentang pidana, UU KPK itu lembaga independen dan sebuah lembaga istimewa dalam hal pemberantasan korupsi,” kata Reza.

 

“Jika suara kasus yang sudah mempunyai bukti yang kuat sebelum suatu perkara itu ditentukan status tersangkanya, KPK terlebih dahulu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jadi tidak gegabah langsung mentersangkakan seseorang, kecuali tertangkap tangan,” sambungnya.

Reza menyebut, adanya SP3 merupakan dagelan DPR. Ia menilai DPR tidak mengerti hukum acara yang sudah diatur sedemikian rupa di sistem kerja KPK.

“Mereka ini punya rambu-rambu apakah itu di penyelidikan maupun di penyidikan. Kalau ada SP3 miris,” katanya.

Menyangkut soal Independensi, Reza menilai jika ada revisi UU KPK yang mengatur kedudukan KPK justru akan semakin kacau. Karena kebebasan kerja KPK dipastikan tidak akan maksimal, yang dikhawatirkan ada pihak lain yang mengatur.

“Padahal selama ini independensi KPK sudah cukup baik. Belum lagi nilai kebocoran dari orang yang sedang dipantau, karena sangat tidak bisa menjamin orang-orang pemilik kewenangan penyadapan di luar KPK tersebut mempunyai agenda lain,” ujarnya.

Reza juga menilai, bahwa gagasan atau point yang terdapat dalam revisi UU KPK juga tak tepat. Pasalnya, terkadang KPK hanya memiliki informasi terbatas, sehingga hanya menjerat pelaku korupsi ratusan juta atau di bawah Rp 1 miliar.

“Namun, tak jarang pula dari kasus yang dianggap ‘receh’ itu, terkait aktivitas korupsi dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar,” katanya.

Sementara itu, Politikus PDIP Kabupaten Bengkayang, Eddy mengatakan, secara pribadi mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Namun dalam  menanggapi tentang akan adanya revisi UU KPK, hal tersebut tentu menjadi kewenangan Pemerintah dan DPR RI.

“saya belum mengetahui substansi permasalahan yang akan di revisi, yang saya ikuti di media adalah mengenai pengawasan terhadap lembaga KPK,  namun jika DPR akan melakukan revisi, maka saya tetap berharap tidak ada upaya untuk melemahkan KPK.

Saya yakin semua kita setuju,  bahwa upaya untuk melawan tindak pidana korupsi itu memerlukan upaya hukum yang luar biasa, sehingga dapat mengakibatkan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

“Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi itu penting, namun saya berharap  KPK juga lebih banyak melakukan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, sehingga kedepannya dapat duciptakan Pemerintahan yang bersih,” timpalnya.

Doe I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kritisi UU KPKPolemik revisi UU KPKRevisi UU KPKUU KPK
Previous Post

Karolin Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak

Next Post

Era Millennial, Kubu Raya Tuntutut Generasi Muda Lebih Inovatif

Next Post
Era Millennial, Kubu Raya Tuntutut Generasi Muda Lebih Inovatif

Era Millennial, Kubu Raya Tuntutut Generasi Muda Lebih Inovatif

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026
Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri
  • Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
  • Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600