• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hak Imunitas Arteria Dahlan Kebal Hukum dari Kasus Bahasa Sunda

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Februari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap orang Sunda yang dilakukan oleh Arteria Dahlan menjadi sorotan publik. Polisi menyatakan bahwa kasus itu tak memenuhi unsur pidana, selain itu Arteria juga memiliki hak imunitas. Apa itu hak Imunitas? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini.

Meskipun penghinaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR ini telah dilaporkan orang banyak, namun kasusnya tidak bisa diproses. Arteria memiliki hak imunitas yang dapat melindungi dirinya dari jeratan hukum. Sejumlah orang dari berbagai kelompok terutama orang Sunda mengaku kecewa atas keputusan ini. Apa itu hak imunitas?

Simak berikut penjelasan mengenai apa itu hak imunitas selengkapnya. Dinukil dari suara.com.

Apa Itu Hak Imunitas?

Mengutip dari Mkri.id, Hak imunitas yang dimiliki anggota DPR RI bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Hal itu diatur dalam UU RI No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 Pasal 224 tentang hak imunitas wakil rakyat.

Kemudian, tujuan pokok hak imunitas parlemen adalah melindungi anggota parlemen dari tekanan yang tidak semestinya diterima. Hal ini disampaikan langsung oleh Arteria, yang menyebutkan setiap anggota parelemen boleh untuk bebas berbicara dan mengekspresikan pendapat mereka tentang keadaan politik tertentu tanpa rasa khawatir. Maka akan mendapatkan tindakan balasan atas dasar motif politik pula, atau motif politik tertentu.

Adanya hak imunitas ini menjadikan anggota DPR RI dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara efektif guna menyuarakan kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara. Akan tetapi pelaksanaannya harus tetap dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi abuse of power.

Berdasarkan bunyi Pasal 224 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2014, menyatakan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya. Baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Sebab hanya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dapat mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Kewenangan tersebut memiliki tujuan penguatan DPR RI dalam rangka menjaga martabat parlemen. Hal inilah yang membuat Arteria tidak dapat diproses pidana, sebelum adanya serangkaian sidang putusan MKD.

Sebagai informasi, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati sebab menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Penyataanya disampaikan dalam rapat kerja Komisi II dengan Kejaksaan Agung.

Kemudian, peryataannya menimbulkan kontroversi dan dianggap merendahkan bahasa Sunda. Hal itulah yang membuat sejumlah pihak melaporkannya kepada pihak berwajib. Namun, ternyata menurut kepolisian kasus Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur hukum.

Demikian ulasan mengenai apa itu hak imunitas yang membuat anggota DPR bebas bicara. Semoga bermanfaat.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # apa itu hak imunitas# hak imunitasAnggota DPR RIarteria dahlan
Previous Post

Menteri Luhut Terima Telepon Saat Jokowi Pidato

Next Post

Wisma Atlet Kemayoran Rawat 5.546 Pasien Covid-19, BOR 67 Persen

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Wisma Atlet Kemayoran Rawat 5.546 Pasien Covid-19, BOR 67 Persen

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026
Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

2 Juli 2026
Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Danantara Belum Umumkan Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berlangsung

2 Juli 2026
ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

2 Juli 2026

Recent News

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026
Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

2 Juli 2026
Danantara Klaim Transformasi SDM Dongkrak Kinerja BUMN, Saham Telkom Naik Tajam

Danantara Belum Umumkan Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berlangsung

2 Juli 2026
ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman, Nilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development