triggernetmedia.com – Aksi demonstrasi dilakukan sekitar 1.800 karyawan PT WHW yang di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Jum’at (8/1/2022). Di depan kantor PT WHW para demonstran yang tak lain merupakan para pekerja di perusahaan tersebut menuntut agar pihak manajemen segera membuka lockdown yang diberlakukan perusahaan, sehingga mereka dapat kembali bekerja seperti sedia kala.
Para pendemo meminta pihak manajemen PT WHW memperkenankan mereka kembali bekerja. Sebab sejauh ini mereka memperkirakan sudah hampir 2 tahun bersedia mentaati ketentuan perusahaan. Terlebih pihak perusahaan pernah menyatakan akan membuka kembali lockdown jika karyawan sudah divaksin 100 persen. Namun, kenyataannya hingga kini pemberlakuan lockdown di PT WHW belum juga dibuka.
“Kami merasa dibohongi manajemen, padahal karyawan sudah semua divaksin dan sampai sekarang lockdown belum dibuka,” kata para pendemo.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Uti Ilmu Royen mengatakan kebijakan lockdown yang dilakukan pihak manajemen PT WHW bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, utamanya di lingkungan kerja perusahaan.
Uti menegaskan, pemberlakuan lockdown di perusahaan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait PPKM dan Prokes.
“Pada surat edaran tersebut disebutkan, apabila dalam suatu perusahaan terdapat klaster penyebaran covid-19 maka perusahaan itu akan ditutup selama lima hari,” kata Uti.

Uti menambahkan, pihak PT WHW memang sudah merencanakan pembukaan lockdown sekitar akhir bulan Februari 2022 mendatang.
Namun, karena sudah hampir dua tahun para pekerja ini terbatas ruang geraknya. ditambah dengan pemberlakuan lockdown di perusahaan.
“Termasuk belum adanya kesepatakan mereka selama ini dengan pihak manejemen PT WHW, mungkin inilah buntutnya, terjadilah aksi demo,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi dua DPRD Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top meminta agar manajement PT WHW menyelesaikan persoalannya dengan ribuan karyawan yang dinilainya menjadi sumber kisruh internal dan karyawan di PT WHW itu.
Menurutnya, memang sudah hampir dua tahun karyawan PT WHW tidak dapat bekerja dengan maksimal.
“Apalagi mereka sejauh ini juga tidak bisa pulang ke asalnya masing-masing, karena mereka memang terdampak pemberlakuan lockdown di perusahaan itu,” sebutnya.

Legislator ini menilai, faktor lain yang seharusnya dipikirkan dan bisa dilihat akibat karyawan yang tidak bisa pulang kerumah mereka masing-masing, baik itu faktor sosial ataupun ekonomi keharmonisan rumah tangga mereka juga mungkin terganggu.
“Hal ini juga seharusnya juga jadi pertimbangan pihak perusahaan dan manjemen di PT WHW,” kata Uti Royden dikonfirmasi pada Sabtu (8/1/2022) malam.
“Lockdown boleh saja, tapi sejauh ini kita kan umumnya juga sudah divaksin bahkan hampir merata kita sudah di vaksin semua. Bagi karyawan swasta pemerintah juga sudah di vaksin. Lalu apalagi alasannya sehingga karyawan tidak boleh keluar dan pulang kerumahnya. Bahkan saya dengar ada lho karyawan di PT WHW yang keluar tanpa sepengetahuan, dan mereka diancam akan di PHK atau di pecat,” katanya lagi.
Sebagai wakil rakyat, sambung Uti, dirinya meminta pihak manajemen PT WHW dapat mempertimbangkan tuntutan karyawan, agar tidak mengundang hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harapan saya sebagai ketua komisi dua bidang pertambangan dan ketenagaa kerjaan di DPRD Ketapang ini agar tidak ada lagi demo karyawan di PT WHW ya, karna itu kan juga mengundang kerumunan dan dikhawatirkan kasus covid-19 dan kaster baru. Pihak PT WHW harus cermat menyelesaikan dan mencari solusi terbaik bagi karyawannya,” tutup Uti.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT WHW.










