triggernetmedia.com –Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mencanangkan Kelurahan Pal Lima di Kecamatan Pontianak Barat sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan tersebut ditetapkan di Aula Kolam Renang Delta Pontianak Barat, Selasa (28/12/2021).
Bahasan menilai pencanangan Kelurahan Pal Lima sebagai Kelurahan Bersinar sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kelurahan harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
“Upaya itu perlu dilakukan karena kejahatan narkoba semakin berkembang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” sambung Bahasan.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan kalau seandainya ada warga di lingkungan tersebut yang terpapar.
Bahasan pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban.
“Hal ini menjadi tantangan kita semua bagaimana kita bisa mendeteksi, melakukan eliminir, jangan sampai ada warga terpapar narkoba,” katanya.
Peran ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan masing-masing diharapkan ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bagi para orang tua.
Psda kesempatan ini, Bahasan juga mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang tingkah lakunya mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian.
“Deteksi sedini mungkin apabila orang-orang di sekitar kita ada yang mungkin terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga bisa segera ditangani,” pesannya.




