triggernetmedia.com – Sebanyak 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak menerima tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya XXX, XX dan X tahun yang digelar dalam Aula Kantor Bupati Landak. Kamis (16/12/2021).
“Penyematan satyalancana karya satya harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja para pegawai,” kata Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, yang memimpin langsung penyerahan Satyalancana Karya Satya, Kamis (16/12/2021).
“Dengan diterimanya tanda kehormatan ini diharapkan mampu memberikan semangat dan etos kerja dalam meraih prestasi lebih baik lagi dengan memunculkan berbagai hasil karya yang bersifat kreatif, edukatif dan inovatif sehingga mampu memberikan dampak yang baik pula bagi masyarakat dan pemerintah,” sambung Herculanus Heriadi menambahkan.
Selain itu, sambung Herculanus Heriadi, Pemerintah Kabupaten Landak juga berharap kepada para PNS yang mendapat tanda kehormatan ini dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
“Diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan setiap tugasnya, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya. Sehingga dapat mendorong kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat supaya semakin baik ke depan, demi mewujudkan Kabupaten Landak yang Mandiri, Maju dan Sejahtera,” pesannya.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Sekda Landak yang juga menerima tanda kehormatan ketiga puluh tahun serta kepada Bapak/Ibu yang hari ini menerima penganugerahan tanda kehormatan. Terimas kasih atas pengabdiannya selama ini, yang telah bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Landak yang kita cintai bersama,” timpal Wabup Landak ini.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus mengatakan, penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan tiga tahun sebelumnya.
“Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada para PNS yang bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat sepuluh, dua puluh, atau tiga puluh tahun. Kemudian penghargaan yang hari ini diterima adalah usulan dari setiap OPD yang diusulkan pada tahun 2019, tetapi karena pandemi sehingga penyematan tersebut tidak dilakukan pada tahun 2020,” jelasnya.
Marsianus menambahkan, penganugerahan tanda kehormatan tersebut penting diberikan guna menumbuhkan kebanggaan para PNS.
“Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini penting guna menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada Kabupaten Landak ini,” kata Marsianus.
Turt hadir Sekda Landak, Staf Ahli, Asisten, serta tamu undangan.



