triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengambil sumpah janji 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihalaman Kantor Wali Kota Pontiabak, Selasa (9/11/2021). PNS yang diambil sumpah janjinya itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.
“Pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” jelas Edi.
“Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga harus diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari,” sambungnya.

Menurut Edi, sumpah janji PNS yang diikrarkan tersebut merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
“Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur,” timpalnya.
Kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.
“Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS,” pungkas Edi.
Pewarta : Dhesta
Editor : Ariz
