• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum LSM Ditersangkakan Polisi

ariz by ariz
23 Agustus 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Oknum LSM Ditersangkakan Polisi
12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ketapang, MS (35) diamankan jajaran Satreskrim Polres Ketapang, Rabu (21/8). MS ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan bermodus makelar kasus (markus).

“Dalam aksinya tersangka MS mengaku kepada pelapor dapat menyelsaikan suatu perkara yang sedang ditangani Kejaksaan asalkan menyediakan uang sebesar 50 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Jum’at (23/8).

Kasus yang akan ditangani tersangka MS, yakni tentang perkara penganiayaan yang menimpa adik pelapor atas nama Heriyanto. MS meyakinkan kepada pelapor bahwa adiknya akan bebas.

“Kepada si pelapor MS ini menyatakan bahwa dirinya kenal dekat dengan Bupati Ketapang, Kapolres Ketapang dan Kejaksaan sehingga bisa mengurus adik pelapor bebas tanpa syarat,” beber AKP Eko Mardianto.

Merasa yakin apa yang disampaikan MS, sambung Kasatreskrim,  si pelapor pada Kamis (2/5) menyerahkan uang Rp 50 juta kepada MS, dengan harapan adik kandungnya dapat bebas.

Saat itu MS mengatakan kepada pelapor bahwa adinya akan bebas tanggal 6 Mei.

“Namun, setelah hari Senin 6 Mei 2019 ternyata adik kandung pelapor tidak bebas. MS pun kembali mengatakan bahwa akan bebas pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019,” kata Kasatreskrim AKP Eko Mardianto.

“Setelah berjanji bebas tanggal 9 Mei, ternyata tidak kunjung bebas. MS kembali mengulur waktu yakni bebas tanggal 28 Mei 2019. Namun, janji MS tidak juga terealisasi dan akhirnya membuat keluarga merasa tertipu,” Kasatreskrim menambahkan.

Merasa ditipu, pelapor kemudian mendesak MS bertanggungjawab mengembalikan uang yang diberikan.

Hasilnya MS sanggup mengembalikan Rp 15 juta terlebih dahulu, dan berjanji melunasi sisanya Rp 35 juta bulan Juni.

Namun janji dibulan itu tak kunjung ditepati MS.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Ketapang pada 6 Agustus 2019.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Ketapang kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan melakukan pemanggilan kepada MS.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan saksi, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, MS ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan.

“Bukti yang diamankan diantaranya dua buah kuitansi. Masing-masing kuitansi dikeluarkan pada 2 Mei dan 17 Juni 2019, satu untuk untuk pembayaran penyelesaian perkara dan satunya janji soal pengembalian sisa uang,” kata AKP Eko Mardianto.

 

Jhon I Ariz

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Makelar kasusMakelar Kasus di Ketapang ditangkap PolisiOknum LSM jadi makelar kasus dipolisikan wargaPolres Ketapang Tersangkakan oknum LSM sebagai makelar kasus di Ketapang
Previous Post

Pemkab Landak Dorong Petani Kembangkan Perkebunan Kakao

Next Post

Pemkab Landak Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan

Next Post
Pemkab Landak Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan

Pemkab Landak Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Forum Ekonomi Restoratif Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
  • Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur Bersama 1,3 Juta Anggota ORI
  • Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka Kasus Judi Online Internasional, 287 WNA

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.