triggernetmedia.com –
Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Pontianak kembali diwarnai persoalan kendaraan yang parkir di atas trotoar. Pada pelaksanaan perdana, Minggu (4/10/2026), Dinas Perhubungan Kota Pontianak langsung memberikan peringatan kepada pengendara yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir.
Petugas memasang stiker peringatan pada sejumlah kendaraan yang ditemukan parkir sembarangan. Penindakan tersebut masih mengedepankan pendekatan persuasif sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak seharusnya digunakan untuk memarkir kendaraan.
“Karena ini baru memulai lagi Car Free Day tanggal 4, hari ini kita masih memberikan peringatan. Kita pasang stiker larangan parkir di trotoar karena trotoar itu milik pejalan kaki, bukan untuk parkir,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang datang ke kawasan CFD untuk memanfaatkan kantong parkir yang tersedia di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berada di Jalan Untung Surapati, Jalan Media, dan Jalan Palapa.
Bagi warga yang datang dari kawasan Mega Mall dan sekitarnya, Dishub juga meminta pengendara memilih lokasi parkir terdekat yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu jalur pejalan kaki.
“Silakan masyarakat yang mengikuti CFD, termasuk yang datang dari kawasan Mega Mall dan sekitarnya, menggunakan titik parkir terdekat sesuai kantong parkir yang tersedia,” katanya.
Sejumlah petugas Dishub ditempatkan di titik-titik tertentu untuk membantu mengarahkan kendaraan. Petugas sekaligus memastikan trotoar dan akses pedestrian tetap dapat digunakan selama CFD berlangsung.
Rendrayani menyebut, jumlah kendaraan yang parkir di sekitar depan Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada pelaksanaan kali ini terlihat meningkat. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan adanya pasar murah yang berlangsung di kawasan PMI Kota Pontianak.
“Biasanya di depan pendopo gubernur tidak ada parkir. Tetapi karena hari ini ada pasar murah sayur di PMI, masyarakat melihat peluang untuk parkir di sini,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub tetap meminta pengendara tidak memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar sebagai tempat parkir. Pengendara diarahkan untuk menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kita ingatkan masyarakat untuk tidak parkir di trotoar dan mencari kantong parkir lain yang sudah tersedia,” ujarnya.
Rendrayani berharap kesadaran masyarakat terus meningkat seiring kembali berlangsungnya CFD. Menurutnya, ketertiban parkir menjadi bagian penting agar kawasan CFD benar-benar dapat digunakan masyarakat untuk berjalan kaki, berolahraga, dan beraktivitas dengan nyaman.
“Car Free Day ini ruang untuk masyarakat berjalan kaki dan beraktivitas dengan nyaman. Jadi mari sama-sama tertib dan gunakan tempat parkir yang sudah disiapkan,” pungkasnya.











