Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan

Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan. Ilustrasi jurnalis demonstrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengecam tindakan Jaksa Anton Nur Ali di Kejaksaan Tinggi Lampung yang diduga melakukan intimidasi terhadap Ahmad Amri, jurnalis Suara.com.

Koordinator SafeNet, Damar Juniarto mengatakan intimidasi dengan tameng Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak bisa dipakai untuk menggugat kerja jurnalistik.

“Ngawur ini jaksa yang bernama anton di Kejati Lampung ini, tidak bisa UU ITE diperlakukan pada kerja yang dilakukan oleh jurnalis, itu dilindungi UU Pers, bahkan ada ancaman pidana bagi orang yang menghalangi kerja pers,” kata Damar saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

Dia juga menyebut Jaksa Anton telah melanggar Surat Keputusan Bersama Menkominfo Jhonny G Plate, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pedoman UU ITE yang justru melindungi kerja jurnalistik.

“Artinya disini jaksa anton melakukan pelanggaran serius pada surat kesepakatan bersama yang ditandatangani atasannya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan pasal karet UU ITE untuk mengintimidasi orang lain, ironisnya pelakunya adalah oknum jaksa yang seharusnya melek hukum.

“Ancaman (Jaksa Anton) ini kalau sudah sampai sedemikiannya, membuktikan bahwa penegak hukum ini tidak membaca dan tidak patuh pada aturan yang ada dalam hukum Indonesia,” tutur Damar.

 

Diintimidasi saat Meliput

Sebelumnya, Amri diduga mengalami intimidasi, diancam dilaporkan lewat Undang Undang ITE oleh Jaksa Anton Nur Ali dari Kejaksaan Tinggi Lampung saat dia berusaha untuk mengonfirmasi soal kasus dugaan penerimaan suap.

Peristiwa dugaan intimidasi yang dialami Amri berawal saat dia mendapat informasi, hasil wawancaranya dengan Desi Sefrilla, istri dari terpidana kasus ilegal logging.

Kepadanya Desi mengaku telah memberikan uang ke Jaksa Anton, agar suaminya diberikan hukuman ringan. Namun hukuman yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Karenanya Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan jaksa Anton ke Polres Pringsewu.

Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.

Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa Anton. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi. Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa Anton meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.

Awalnya, Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung.

 

Ditakut-takuti Pakai UU ITE

Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, Jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri.

Kepada Amri, Jaksa Anton mengaku sudah menyimpan bukti tangkapan layar chat WhatsApp Amri dan melaporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Lampung.

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.

Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

“Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu,” ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Jaksa Anton Nur Alijaksa intimidasi jurnalisjurnalis suaracomJurnalis Suaracom Dianiaya Sejumlah Polisijurnalis suaracom diintimdasi jaksaKejaksaan Tinggi Lampungsafenet
Previous Post

Update Jumat 22 Oktober: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 760 Orang, 33 Jiwa Meninggal

Next Post

Sandiaga Uno Minta Orang Tua Dukung Anak Kembangkan Potensi Game Dengan Manajemen Waktu

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Sandiaga Uno Minta Orang Tua Dukung Anak Kembangkan Potensi Game Dengan Manajemen Waktu

Sandiaga Uno Minta Orang Tua Dukung Anak Kembangkan Potensi Game Dengan Manajemen Waktu

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

29 Juli 2026
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026

Recent News

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

29 Juli 2026
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development