Rabu, 1 Oktober 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Hal yang Dilarang saat Membaca Al-Quran dan Cara Membacanya yang Benar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Oktober 2021
in Headline, Kesra, Literasi, Tips
0
Hal yang Dilarang saat Membaca Al-Quran dan Cara Membacanya yang Benar

hal yang dilarang saat membaca Al-Quran - Ilustrasi Alquran.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Salah satu hal yang dicintai oleh Allah adalah ketika ada seorang hambanya yang senantiasa membaca dan mengamalkan apa yang disampaikan Allah melalui Al-Quran. Tapi tahukah kalian apa saja hal yang dilarang saat membaca Al-Quran?

Al-Quran diturunkan sebagai kitab suci, pedoman dan sumber petunjuk bagi umat manusia dalam menjalani kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat. Makanya dalam membaca Al-Quran pun ada adabnya. Terdapat beberapa hal yang dilarang saat membaca Al-Quran.

Related posts

Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah

Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah

30 September 2025
Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar

Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar

30 September 2025

Selain itu, kalian juga perlu tahu cara membaca Al-Quran dengan baik dan benar.

Hal yang Tidak Diperbolehkan ketika Membaca Al-Quran

Dalam salah satu video di channel YouTube Refli yang diunggah pada 10 Agustus 2021, almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan beberapa hal yang dilarang saat membaca Al-Quran. Apa saja?

Syekh Ali Jaber menganjurkan untuk selalu fokus pada halaman yang sedang dibaca, tidak membuka halaman selanjutnya. Hal ini dilakukan agar kita dapat terfokus dalam menyelesaikan surat dan ayat yang sedang kita baca.

Dicontohkan ketika ada seseorang yang sedang membaca Al-Quran, ditengah ayat yang ia baca kemudian ia membuka halaman selanjutnya. Maka yang terjadi adalah ia akan terdistraksi setelah mengetahui bahwa surat dan ayat yang ia baca masih banyak.

Syekh Ali Jabar memberikan sedikit cara untuk memperlancar membaca Al-Quran adalah diawali dengan niat dan keikhlasan agar nantinya dapat meresapi apa yang sedang ia baca.

Cara Membaca Al-Quran dengan Baik dan Benar

Berikut adalah beberapa cara yang dapat anda terapkan untuk dapat membaca Al-Quran dengan baik dan benar :

1.       Mengenal Huruf Hijaiyah

Cara pertama adalah dengan mengenal huruf hijaiyah terlebih dahulu, sama halnya dengan pertama kali kita belajar bahasa Indonesia dimana huruf yang kita pelajari berjenis abjad. Sedangkan dalam Al-Quran yang digunakan adalah huruf hijaiyah, secara total terdapat 29 huruf hijaiyah yang dapat anda pelajari sebagai permulaan.

2.       Memahami Harakat (tanda baca)

Kemudian lanjutkan dengan memahami harakat atau tanda baca. Harakat berfungsi sebagai penentu pengucapan huruf dan kalimat yang ada di dalam Al-Quran. Harakat terbagi menjadi beberapa jenis yakni Fathah, Kasrah, Dammah, Tasydid, dan Sukun wajib.

3.       Belajar Tajwid

Cara membaca Al-Qur’an selanjutnya ialah dengan memahami tajwid. Ilmu tajwid Al-Qur’an ini adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui bagaimana membunyikan huruf Al-Qur’an secara baik dan benar. Seperti dibacakan secara mendengung, samar-samar atau jelas.

Tajwid terbagi menjadi beberapa jenis, seperti Idhzar, Idgham, Iqlab, Tanwin dll.

4.       Membuat Jadwal

Cara membaca Al-Quran dengan benar selanjutnya adalah dengan membuat jadwal terkait dengan kapan waktu anda membaca Al-Quran, hal ini ditujukan sebagai bentuk konsistensi anda dapat mempelajari dan membaca Al-Quran.

5.       Mulai dari Surat Pendek

Langkah paling mudah untuk mulai belajar membaca Al-Quran adalah dengan cara dimulai dari surat-surat pendek terlebih dahulu, selanjutnya bertahap sampai pada surat paling panjang.

6.       Mencari Guru

Cara membaca Al-Quran dengan benar yang terakhir adalah dengan cara mencari guru, hal ini dikarenakan kita membutuhkan pembimbing untuk dapat mempelajari, membaca dan menghafal Al-Quran. Oleh karena itu cara ini sangat disarankan untuk dilakukan.

Demikian adalah ulasan tentang hal yang dilarang saat membaca Al-Quran serta cara membaca Al-Quran dengan baik dan benar, semoga dapat membantu anda yang ingin memelui belajar membaca Al-Quran.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Cara membaca Al Quranhal yang dilarang saat membaca Al-QuranHarakatHuruf Hijaiyahmembaca Al-Quransyekh ali jaberTajwid
Previous Post

Daya Beli Masih Lesu, September 2021 Terjadi Deflasi 0,04 Persen

Next Post

Singgung Aset Nganggur, SKK Migas dan Medco Ingin Kelola Migas di Blok Lematang

Next Post
Singgung Aset Nganggur, SKK Migas dan Medco Ingin Kelola Migas di Blok Lematang

Singgung Aset Nganggur, SKK Migas dan Medco Ingin Kelola Migas di Blok Lematang

Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah

Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah

30 September 2025
Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar

Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar

30 September 2025
Disdukcapil Pontianak Gandeng Kejaksaan, Pastikan Hak Identitas Anak Terpenuhi

Disdukcapil Pontianak Gandeng Kejaksaan, Pastikan Hak Identitas Anak Terpenuhi

30 September 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah
  • Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar
  • Disdukcapil Pontianak Gandeng Kejaksaan, Pastikan Hak Identitas Anak Terpenuhi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah

Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Rumah Ibadah

30 September 2025
Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar

Ekspor Perdana Kratom dan Arwana Super Red Kalbar Capai Rp15,5 Miliar

30 September 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600