Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Buru WNA Aktor Intelektual Kejahatan Skimming Nasabah Bank BUMN, Ada di Luar Negeri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 September 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polisi Buru WNA Aktor Intelektual Kejahatan Skimming Nasabah Bank BUMN, Ada di Luar Negeri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat mengungkap sindikat kasus skimming ATM Bank BUMD Rp17 Miliar.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polisi masih memburu aktor intelektual kejahatan skimming ATM milik nasabah salah satu bank BUMN yang melibatkan dua warga negara asing alias WNA. Aktor intelektual kejahatan ini merupakan seorang WNA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim penyidik telah mengantongi identitasnya. Berdasar hasil penyelidikan, yang bersangkutan terdeteksi berada di luar negeri.

“Tersangka di atas (aktor intelektual) lagi di luar negeri yang kami tahu identitasnya,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua WNA dan satu warga negara Indonesia. Ketiganya, merupakan pelaku kejahatan skimming dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Yusri menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.

Sindikat ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp17 miliar.

“Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp17 miliar,” ungkap Yusri.

Sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.

“Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tau ada CCTV. Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur,” jelas Yusri.

Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning kedalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat. Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.

“Modusnya pakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188. Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer,” bebernya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 30 Ayat 2, Pasal 6, Pasal 32 Juncto Pasal 48, Pasal 36 dan Pasal 38 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kemudian Pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aktor intelektualkejahatan skimmingKorban skiming di Denpasar gugat BNIskimming ATM
Previous Post

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas HAM: Keterangan Polisi Penting

Next Post

Krisdayanti Bocorkan Detail Gaji Fantastis Wakil Rakyat

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Krisdayanti Bocorkan Detail Gaji Fantastis Wakil Rakyat

Krisdayanti Bocorkan Detail Gaji Fantastis Wakil Rakyat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Desil Bansos Dikritik, Pemerintah Didesak Benahi Data Kemiskinan

Desil Bansos Dikritik, Pemerintah Didesak Benahi Data Kemiskinan

27 Agustus 2026
Kisah Hasan Bertahan di Motor Air hingga Mendapat Hunian Sementara

Kisah Hasan Bertahan di Motor Air hingga Mendapat Hunian Sementara

27 Agustus 2026
Diskominfo Pontianak Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar

Diskominfo Pontianak Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar

27 Agustus 2026
Edi Kamtono Tinjau Waduk Penepat, Upaya Amankan Pasokan Air Baku Pontianak Saat Kemarau

Edi Kamtono Tinjau Waduk Penepat, Upaya Amankan Pasokan Air Baku Pontianak Saat Kemarau

27 Agustus 2026

Recent News

Desil Bansos Dikritik, Pemerintah Didesak Benahi Data Kemiskinan

Desil Bansos Dikritik, Pemerintah Didesak Benahi Data Kemiskinan

27 Agustus 2026
Kisah Hasan Bertahan di Motor Air hingga Mendapat Hunian Sementara

Kisah Hasan Bertahan di Motor Air hingga Mendapat Hunian Sementara

27 Agustus 2026
Diskominfo Pontianak Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar

Diskominfo Pontianak Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar

27 Agustus 2026
Edi Kamtono Tinjau Waduk Penepat, Upaya Amankan Pasokan Air Baku Pontianak Saat Kemarau

Edi Kamtono Tinjau Waduk Penepat, Upaya Amankan Pasokan Air Baku Pontianak Saat Kemarau

27 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development