Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dishub Ketapang Segel Tersus Ilegal Milik CV Juara Motor

ariz by ariz
8 Agustus 2019
in Headline, Infrastruktur, Ketapang, Kilas Kalbar, Maritim, Sospolhukam
0
Dishub Ketapang Segel Tersus Ilegal Milik CV Juara Motor
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang memasang rambu larangan penambatan kapal dan aktivitas bongkar muat dilokasi Terminal Khusus (Tersus) Ilegal milik CV Juara Motor seputar Jembatan Pawan 2.
“Penyegelan dilakukan lantaran Tersus tersebut tidak memiliki izin dan dilarang secara aturan melakukan aktivitas di tikungan sungai dan sekitar Jembatan,” ungkap Kasi Keselamatan dan Pengawasan Pelayaran Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Dishub Ketapang, Burhanudin. Kamis (8/8).
Menurut Burhanudin, pemasangan rambu larangan penambatan kapal di sepanjang dermaga Tersus milik CV Juara Motor lantaran Tersus tersebut tidak memiliki izin.
Selain melarang kapal bertambat, larang terhadap adanya aktivitas bongkar muat di lokasi Tersus juga diberlakukan.
“Pelarangan penambatan kapal dan aktivitas di Tersus ini selain karena tidak memiliki izin atau ilegal, keberadaan kapal-kapal bertambat dan aktivitas bongkar muat dapat berdampak serius bagi ruang gerak lalu lintas perairan sekitar karena lokasi berada tepat ditikungan sungai serta bersebalahan dengan Jembatan Pawan 2,” beber Burhanudin.
“Apa yang kita lakukan sudah sesuai aturan, apalagi sudah ada dua surat dari Pemda Ketapang yang intinya menyatakan tidak diperkenankan melakukan bongkar muat apalagi mendirikan Tersus dilokasi ini,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, pasca pemasangan rambu larangan ini, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Satpol PP selaku penegak Perda untuk mengambil langkah-langkah kedepan jika memang pihak pemilik dermaga masih melanggar atau membangkang atas atauran yang ada.
“Kalau masih melakukan aktivitas bukan tidak mungkin akan ditertibkan dan bisa dibawa keranah hukum sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.
Burhanudin menambahkan, sebenarnya pemilik Tersus sudah mengetahui larangan pembuatan Tersus sejak tahun 2014 ketika Bupati saat ini menolak merekomendasikan pembuatan Tersus lantaran lokasi yang tidak diperbolehkan sesuai aturan, bahkan pemilik Tersus sudah pernah dipanggil dan mengikuti rapat dengan intansi terkait.
“Terakhir anak pemilik Tersus bersama pegawainya pernah datang berkoordinasi ke Dishub, saat itu mereka mengakui kalau Tersus mereka Ilegal dan menurut sang anak pihaknya sudah melarang aktivitas dilokasi tersebut, namun sang bapak bernama Ayong selaku pemilik Tersus masih ngotot terus beraktivitas,” jelasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Ketapang, Pitriyadi menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari Dishub terkait tindak lanjut penertiban Tersus milik saudara Lim Kok Kiong alias Ayong.
“Pada prinsipnya kami sebagai penergak Perda siap melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang ada termasuk pembongkaran dermaga di Tersus tersebut,” tegasnya.
Hanya saja, penertiban yang dilakukan harus sesuai regulasi dan tahapan, yang mana selain meninjau langsung kelapangan pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik Tersus untuk melakukan pembongkaran sendiri dermaga yang sudah dibangun di Tersus tersebut.
“Kita berikan waktu melakukan pembongkaran sendiri, kalau tidak mau kita lakukan upaya pembongkaran paksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya dan intansi terkait sesuai aturan berlaku guna mempertimbangkan keselamatan pelayaran mengingat usia jembatan pawan dua yang telah usang sehingga dikhawatirkan terkait tabrakan kapal akibat aktivitas bongkar muat di Tersus Ilegal tersebut.
“Sementara kita ikuti tahapan yang ada, yang jelas Satpol PP siap, apalagi tahun 2014 lalu Bupati pernah menolak permohonan pemilik untuk melakukan pembangunan. Bahkan dulu sebelum saya masuk kesini pernah diminta dibongkar tapi tidak diindahkan pemiliknya, memang bandel pemiliknya ini,” sebut dia.
Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dishub KetapangKetapangTersus Ilegal
Previous Post

Ekspresi Warga Kalbar Manfaatkan Akses Beasiswa YBM PLN

Next Post

Kejari Pontianak Tersangkakan 2 Pimpinan PT. Jasindo Pusat

ariz

ariz

Next Post
Kejari Pontianak Tersangkakan 2 Pimpinan PT. Jasindo Pusat

Kejari Pontianak Tersangkakan 2 Pimpinan PT. Jasindo Pusat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026

Recent News

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development