banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarNasionalPontianak

Kejari Pontianak Tersangkakan 2 Pimpinan PT. Jasindo Pusat

×

Kejari Pontianak Tersangkakan 2 Pimpinan PT. Jasindo Pusat

Sebarkan artikel ini
Kedua unsur pimpinan PT. Jasindo (Persero) Pusat ditahan untuk 20 hari kedepan oleh Kejari Pontianak di Rutan Pontianak. Keduanya tersandung kasus Tipikor klaim asuransi atas tenggelamnya kapal tongkang Labroy 168 di kepulauan Somon. (Foto Istimewa).

triggernetmedia.com –  Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pontianak, Juliantoro menyatakan Tim Penyidik Kejari Pontianak telah melakukan penahanan terhadap 2 orang unsur pimpinan PT. Asuransi Jasindo (Persero).

“Keduanya adalah DS selaku Kepala Divisi Klaim Asuransi Jasindo Kantor Pusat dan RTW selaku Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Kantor Pusat,” kata Juliantoro, Kamis (8/8).
Juliantoro menjelaskan, kedua unsur pimpinan PT. Asuransi Jasindo (Persero) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain, yakni MTB selaku Kepala Cabang PT. Jasindo Pontianak.
“Ini juga terkait perkara dugaan tipikor pada proses dan pencairan pembayaran atas klaim tenggelamnya kapal tongkang Labroy 168 diperairan Kepulauan Solomon,” ujarnya.
Peristiwa tenggelamnya kapal tongkang Labroy 168 terjadi pada Oktober 2014. Namun, klaim asuransi baru diajukan pada tahun 2016. Kemudian, pembayaran klaim terjadi pada Desember 2018.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah Tim Penyidik Kejari Pontianak menyimpulkan hasil penyidikan. Kajati Kalbar bersama Kajari Pontianak selanjutnya menggelar ekspose media massa terkait transparansi dan sejauh mana proses penegakan kasus tipikor tersebut ditangani Kejari Pontianak.
Dalam ekspose media tersebut, terungkap bahwa, adapun modus operandi para tersangka melakukan perbuatan korupsi adalah dengan memproses secara tidak cermat. Karena tidak melakukan verifikasi atas berkas permintaan pencairan klaim terkait tenggelamnya Kapal Tongkang Labroy 168 yg diajukan oleh PT. Pelayaran Bintang Kapuas Armada. Sehingga negara dirugikan sebesar 4,7 milyar rupiah lebih,” beber Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Juliantoro.
Kini, kedua tersangka DW dan RTS yang tersangkut kasus Tipikor itu dititipkan ke Rutan Pontianak untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan.
Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Juliantor menambahkan, dalam kasus Tipikor tersebut, masih terbuka peluang adanya tersangka baru.
“Akan kita sampaikan nanti. Sekarang ini kita masih sambil menunggu hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan para TSK. Perlu diketahui untuk TSK MTB hari ini yang bersangkutan tidak hadir atas panggilan pemeriksaan oleh penyidik degan alasan ada urusan kantor. Pemeriksaan akan kembali dijadwalkan minggu depan,” jelasnya.
Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penggunaan antibiotik yang bijak dan cerdas sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah munculnya resistensi antibiotik yang semakin mengkhawatirkan. Resistensi antibiotik terjadi ketika bakteri menjadi kebal terhadap obat-obatan yang biasa digunakan untuk mengobati infeksi. Fenomena ini bisa berbahaya. Sebab, infeksi yang sebelumnya mudah diobati dapat menjadi sulit, bahkan mematikan. Hal tersebut disampaikan oleh apt. Devi Yulianti, S.Farm ketika memberikan informasi kesehatan seputar penggunaan antibiotik kepada 25 pasien dan pengunjung RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Selasa (4/12). “Antibiotik hanya efektif melawan infeksi bakteri, bukan virus. Menggunakan antibiotik untuk penyakit virus seperti flu atau pilek justru bisa meningkatkan risiko resistensi bakteri dan membahayakan kesehatan jangka panjang.” jelas Devi. Penggunaan antibiotik yang tepat melibatkan beberapa prinsip dasar seperti mengonsumsi antibiotik sesuai resep dokter, tidak menghentikan pengobatan sebelum waktunya, dan tidak berbagi antibiotik kepada orang lain. Menurutnya, setiap orang memiliki kondisi kesehatan yang berbeda, sehingga antibiotik yang diberikan kepada orang lain tidak boleh digunakan untuk mengobati kondisi diri sendiri. Untuk itu pentingnya edukasi kepada keluarga, teman dan masyarakat tentang penggunaan antibiotik yang benar. Penting juga untuk mengikuti dosis dan durasi yang telah ditentukan oleh dokter, meskipun sudah merasa lebih baik sebelum pengobatan selesai. Jangan mengurangi atau menghentikan pengobatan sebelum waktunya karena bakteri yang tidak tertangani sepenuhnya dapat berkembang menjadi lebih kuat dan resisten terhadap antibiotik. “Untuk penyimpanan antibiotik sesuaikan dengan petunjuk pada kemasan, biasanya ditempat yang sejuk dan kering dan jangan menyimpan antibiotik untuk digunakan di lain waktu terutama jika sudah kedaluwarsa atau jika sudah selesai menggunakannya sesuai resep dokter.” jelasnya.
Ekonomi

triggernetmedia.com – Pemerintah berencana menyediakan mudik gratis pada masa libur Natal…