Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021 untuk BST, PKH, hingga Beras 10 Kg

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Agustus 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021 untuk BST, PKH, hingga Beras 10 Kg

Cara cek bansos bulan Agustus 2021 - Ilustrasi bansos - Bantuan beras seberat 10 kilogram. Sebagai bentuk kompensasi, penerapan PPKM di Kukar.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bantuan sosial dari pemerintah terus dikucurkan, untuk membantu masyarakat bertahan menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Bulan Agustus 2021 ini, akan cukup banyak bansos yang cair. Lalu bagaimana cara cek bansos bulan Agustus 2021 itu?

Cara cek bansos bulan Agustus 2021 sendiri sebenarnya tak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Cara cek penerimanya diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021

Untuk cara cek bansos bulan Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya Anda masih bisa menggunakan website resmi dari program bantuan sosial, di http://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya juga cukup sederhana.

  • Masuk ke website resmi http://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal atau berada saat ini.
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kota kode di halaman tersebut.
  • Jika dua kata tersebut tak jelas, maka klik kota kode untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol Cari Data, dalam waktu singkat Anda akan melihat apakah nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat dan berhak mendapatkan bansos atau tidak.

Jenis Bansos yang Akan Disalurkan

Setidaknya pada bulan Juli 2021 lalu, terdapat empat jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada masyarakat yang masuk pada golongan penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lalu bagaimana dengan bulan Agustus ini?

  • Bantuan Sosial Tunai atau BST.
  • Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau kartu sembako.
  • Program Keluarga Harapan atau PKH.
  • Bantuan beras 10 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial tersebut.

Tentu dengan jenis bantuan yang cukup banyak ini, pemerintah juga menyediakan dana yang cukup besar. Setdaknya alokasi dana bantuan sosial adalah sejumlah Rp. 1,5 triliun rupiah untuk 10 juta KPM yang ada di indonesia.

Untuk bantuan BST, pemerintah akan memberi bantuan tunai Rp 600 ribu per KPM. BST ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Sementara untuk BPNT atau kartu sembako, pemerintah mengalokasikan Rp 42,3 triliun untuk 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021. Penerima BPNT nantinya memperoleh dana Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Lalu penerima PKH dibagi dalam tiga kelompok yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Berikut ini rinciannya.

Besaran PKH berkisar:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000

Informasi penerima manfaat ini kemudian akan jadi acuan utama untuk hak bantuan sosial yang Anda miliki, yang bisa diambil pada lokasi serta jadwal yang sudah ditentukan. Jangan ragu bertanya pada pengurus RT atau RW setempat untuk mendapat kejelasan jika dirasa masih membingungkan.

Seperti itulah, cara cek bansos bulan Agustus 2021. Cukup mudah bukan? Dengan demikian, semua orang bisa mengakses data tersebut secara transparan dan terbuka.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BansosBantuan Pangan NonTunaiBantuan sosialbantuan sosial tunaiberas 10 KgBPNTBSTcara cek bansoskartu sembakoPKHProgram Keluarga Harapan
Previous Post

BIN Gelar Vaksinasi serta Bagikan Sembako dan Vitamin di Tiga Provinsi

Next Post

Gelar Doa Bersama Jelang Kemerdekaan RI Ke-76, Ma’ruf Amin: Semoga Pandemi Berlalu

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gelar Doa Bersama Jelang Kemerdekaan RI Ke-76, Ma’ruf Amin: Semoga Pandemi Berlalu

Gelar Doa Bersama Jelang Kemerdekaan RI Ke-76, Ma'ruf Amin: Semoga Pandemi Berlalu

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026

Recent News

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development