• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD

Mendagri, Tito Karnavian

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan gubernur dan bupati/walikota untuk melakukan percepatan penyediaan alokasi anggaran dalam APBD untuk pemberian bantuan sosial akibat pandemi Covid-19. Mereka diminta untuk segera menyalurkan bansos tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Inmedagri 21/2021 itu diteken Tito pada Senin (19/7/2021) seraya diberlakukannya aturan tersebut.

Maksud dari dikeluarkannya instruksi tersebut ialah dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Maka diperlukan penyedian dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net bagi masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Tito dalam Inmendagri 21/2021 yang dikutip Suara.com, Senin.

Dalam instruksi tersebut dijelaskan kalau gubernur/walikota harus melakukan percepatan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD guna memberikan bantuan sosial bagi individu/keluarga penerima manfaat (KPM), masyarakat yang terdampak atau mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat pandemi Covid-19 seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu/masyarakat lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Kemudian, para gubernur dan bupati/walikota juga diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial kepada individu/KPM/masyarakat yang terdampak atau mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat pandemi Covid-19.

Adapun langkah-langkah yang mesti dilakukan ialah segera merealisasikan anggaran yang tersedia dalam program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD. Apabila anggarannya tidak cukup atau tidak tersedia, maka gubernur dan bupati/walikota harus melakukan optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT).

Ia menyebut jika BTT juga tidak mencukupi, maka pemerintah daerah harus melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan serta memanfaatkan uang kas yang tersedia. Hasil dari penjadwalan itu bisa direalokasikan dalam BTT.

Lebih lanjut, Tito menginstrukan kepada gubernur dan bupati/walikota untuk mengelola penyaluran bansos secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan dengan memperhatikan rasa keadilan, kecepatan pelaksanaan dan kepatutan.
Itu semua sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Para gubernur dan bupati/walikota juga diminta untuk melakukan koordinasi penyaluran bnasos antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan antara seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari ketua RT/RW, kepala desa, satlinmas, babinsa, hingga ke relawan yang membantu.

Tito juga ingin apabila penyaluran bansos tersebut dilakukan di bawah pengawasan. Maka dari itu ia meminta kepada gubernur dan bupati/walikota untuk menugaskan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah, bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran
bansos.

Para pengawas tersebut sedianya bisa melakukan audit setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

“Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri paling lama tanggal 15 dan 30 setiap bulan,” ujar Tito.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BansosKemendagrikepala daerahtito
Previous Post

Kasus Pencurian dan Narkoba Masih Marak di Kabupaten Landak

Next Post

Manajerial Buruk dan Kepercayaan Publik Jeblok, PKS: Alarm Bagi Pemerintahan Jokowi

Next Post
Manajerial Buruk dan Kepercayaan Publik Jeblok, PKS: Alarm Bagi Pemerintahan Jokowi

Manajerial Buruk dan Kepercayaan Publik Jeblok, PKS: Alarm Bagi Pemerintahan Jokowi

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Masih Bisa Dipangkas
  • IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Pekan, Bursa Global Masih Dibayangi Sentimen Teknologi
  • 1.045 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.