Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

10 Tahun Jadi Buronan Pembalakan Liar, Adelin Lis Tertangkap di Singapura

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Juni 2021
in Headline, Internasional, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
10 Tahun Jadi Buronan Pembalakan Liar, Adelin Lis Tertangkap di Singapura

Mengenal Siapa Adelin Lis, Buronan 10 Tahun Tertangkap di Singapura - Buronan kelas kakap Adelin Lis tertangkap di Singapura

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Banyak yang penasaran, siapa Adelin Lis? Buron kasus pembalakan liar ini diberitakan telah berhasil ditangkap oleh Pemerintah Singapura karena pemalsuan dokumen imigrasi.

Pasalnya, Adelin Lis ini cukup licin karena beberapa kali kabur ke luar negeri. Namun Adelin Lin akhirnya akan segera dideportasi dari Singapura, dan dipulangkan ke Indonesia.

Related posts

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026

Adelin Lis ditangkap setelah menjadi buronan selama lebih dari 10 tahun. Adelin Lis akan dideportasi ke Indonesia, setelah penangkapan buron kasus illegal logging itu cukup dramatis.

Agar Anda tidak semakin penasaran siapa Adelin Lis, berikut ini ada sejumlah fakta perjalanan buron Adelin Lis hingga ditangkap di Singapura. Mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Profil Adelin Lis

Adelin Lis adalah seorang pengusaha nasional di bidang kehutanan, dan merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia. Kedua perusahaan miliknya tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

PT Mujur Timber Group adalah salah satu perusahaan kayu besar yang sempat berjaya di era Orde Baru, yaitu dalam kurun waktu tahun 1970-an hingga tahun 2006.

Di sektor hilir, perusahaan ini memproduksi triplek dan kayu lapis, di mana sebagian produksinya adalah untuk ekspor. Lantaran besarnya produksi Mujur Timber Group, perusahaan ini menjadi penggerak ekonomi yang cukup dominan di Sumatera Utara. Terutama di Kabupaten Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Kabur Saat Akan Ditangkap di Beijing

Sebelum tertangkap di Singapura, pada tahun 2006 lalu Adelin Lis sempat tertangkap oleh KBRI Beijing. Namun dirinya berhasil kabur dari kawalan petugas.

Selang sehari kabur, Adelin lis kembali ditangkap di Beijing, China lalu dibawa ke Indonesia. Setelah itu, proses hukum terhadap Adelin Lis terus berlanjut hingga persidangan.

Kemudian pada 5 November 2007, Adelin Lis divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan karena jaksa dianggap tidak memiliki cukup bukti. Tidak lama dari putusan bebas itu, Adelin Lis kembali ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian terkait kasus pencucian uang.

Ditangkap Imigrasi Singapura

Pada 2018, Adelin Lis melarikan diri dan memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi, dan ditangkap oleh imigrasi Singapura. Soal paspor palsu Andelin Lis, akhirnya terbongkar oleh Imigrasi Singapura.

Pada tahun 2018 itu, sistem Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Pihak Imigrasi Singapura lantas mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama.

Dihukum Denda dan Deportasi

Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman denda 14.000 dollar Singapura yang dibayarkan dua kali dalam periode satu minggu, mengembalikan paspor atas nama Hendro Leonardi kepada Pemerintah Indonesia, dan juga mendeportasi kembali ke Indonesia.

Perintah Jaksa Agung untuk membawa Adelin Lis ke Jakarta disampaikan setelah Kendrik Ali, anak Adelin Lis, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) supaya bisa kembali ke Medan, Sumut. Melalui kantor pengacara Parameshwara and Partners, Adelin Lis dapat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

Nah, dengan penjelasan diatas terjawab sudah penasaran kalian tentang siapa Adelin Lis sebenarnya. Semoga semakin banyak buronan kelas kakap lain yang tertangkap dan segera diadili untuk kepentingan rakyat Indonesia.

 

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pembalakan liaradelin lisAdelin Lis adalahadelin lis ditangkapillegal loggingkasus pencucian uangpaspor palsuprofil Adelin LisPT Mujur Timber Groupsiapa Adelin Lis
Previous Post

Angelina Sondakh Bebas? Ini Kata Ditjen Pemasyarakatan

Next Post

Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian

Next Post
Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian

Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin
  • Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
  • Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600