Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

LHP LKPD Pemprov Kalbar TA 2020 Raih Opini WTP

ariz by ariz
21 Mei 2021
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan
0
LHP LKPD Pemprov Kalbar TA 2020 Raih Opini WTP

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, dari Anggota VI BPK RI dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (21/5/2021).

Pemerintah Provinsi Kalbar telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 kali. LKPD Tahun Anggaran 2018 sempat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Usai Rapat Paripurna, Anggota VI BPK RI DR. Harry Azhar Azis, M.A. mengatakan, untuk LKPD Tahun Anggaran 2020, BPK RI sepakat memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Kalbar lantaran dinilai telah berhasil mencapai tiga indikator kemakmuran. Namun demikian, BPK RI meminta agar Pemprov Kalbar tidak hanya meningkatkan opini akuntabilitas saja, namun juga indikator kemampuan.

“Kalimantan barat di bawah pimpinan Pak Gubernur dan DPRD telah mencapai tiga indikator kemakmuran, yaitu kemiskinannya lebih baik dari rata rata nasional, penganggurannya lebih baik dan juga gini rasionya. Tugas ke depannya adalah bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur,” ujar dia.

Di kesempatan yang sama, H. Sutarmidji mengatakan, selaku Gubernur selalu mempedomani penyusunan anggaran dengan apa yang disarankan. Dia mengaku selalu sependapat dengan apa yang disampaikan BPK RI.

“Opini WTP itu sebetulnya adalah capaian minimum yang harus kita capai dalam tata kelola keuangan. Tapi bagaimana membuat uang itu manfaatnya tinggi untuk kesejahteraan masyarakat, ini yang lebih penting,” tutur H. Sutarmidji.

Dikatakannya bahwa pelaksanaan belanja pemerintah harus bertujuan pada kesejahteraan masyarakat. Dia mengatakan, ketiga aspek yakni gini ratio, kemiskinan, dan pengangguran sudah bisa ditekan. Namun dalam aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Gubernur merasa masih berat.

“Beratnya itu pada data. Maka dari itu, kita sekarang konsolidasi data. Pertumbuhan ekonomi bagus, kemudian hal yang lain juga bagus. Kok ini jadi masalah? Nah yang saya lihat ini adalah data,” tegas H. Sutarmidji.

Menurut dia, data yang lemah ada di kabupaten-kabupaten. IPM Kalimantan Barat adalah akumulasi agregat dari IPM kabupaten/kota. Dia yakin apabila data yang ada di kabupaten/kota sudah benar, maka IPM tidak akan terpuruk di peringkat bawah Nasional.

“Konsolidasi data ini ada timnya. Data ini penting. Seperti kemarin, selalu PDRB Kalimantan Barat berada di peringkat empat. Tapi setelah saya minta datanya diperbaiki, kita berada di peringkat dua setelah Kaltim. Saya ingin ke depannya berada di peringkat satu,” pintanya tegas.

Apa yang diraih Pemprov Kalbar saat ini, tambah H. Sutarmidji, merupakan pencapaian tata kelola yang fokus dalam perbaikan data. Dia mengatakan bahwa data 2,4 juta ton CPO yang diekspor Kalbar dengan ditambah Bauksit sebanyak 26 juta ton bisa mengalahkan Kalimantan Timur yang hanya bergantung pada Batu Bara.

“Buktinya sekarang pertumbuhan ekonomi quartal pertama se-Kalimantan kita yang terbaik. Kita hanya minus 0,1, sementara yang lainnya minus 3,9 minus 2,9, minus 1,9. Karena konsolidasi datanya benar,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan sekecil apapun APBD Provinsi Kalbar digunakan untuk item-item kesejahteraan rakyat. Sejak awal menjabat, H. Sutarmidji bertekad untuk membebaskan biaya pendidikan sekolah negeri dan juga memperbaiki meubelair dan prasarana sekolah.

“Kita buat tambahan sekolah, tambahan SMA dan SMK. Tamatan SMK harus bersertifikasi, lalu kita bangun gedung sertifikasi seperti itu rangkainnya,” papar dia.

Mengenai salah transfer sebesar Rp1,6 Miliar, kesalahan transfer ini seharusnya hak Rumah Sakit Dr. Soedarso, akan tetapi ditransfer oleh Bank Kalbar ke Rumah Sakit Sultan Sy. Abdurrahman Kota Pontianak.

“Sekarang masalahnya Rumah Sakit Kota pada waktu itu (2016) belum berstatus BLUD, tapi masuk dalam pendapatan pemerintah. Itu tidak gampang mengembalikannya, harus lewat DPRD-nya dulu. Karena kita (Pemprov Kalbar) sebagai pemegang saham mayoritas hanya bisa memberikan keringanan berupa sanksi denda. Salah transfer harus dikembalikan lewat prosedur, selesai antarpemerintah lebih mudah,” terang Gubernur Kalbar.

Disinggung masalah aset yang selalu menjadi catatan di setiap pemeriksaan LKPD Pemerintah Provinsi Kalbar, diakui H. Sutarmidji sebagai sebuah kelemahan. Penataan aset yang selalu mengedepankan ‘perasaan’, mengakibatkan catatan permasalahan aset selalu berulang di setiap Laporan Hasil Pemeriksaan. Permasalahan aset rumah jabatan, kata dia, harus segera ditata sesuai aturan.

Beberapa rumah jabatan masih ditempati oleh pensiunan yang berharap rumah tersebut bisa didum. Padahal syarat didum adalah harus berstatus PNS dan yang menempati sekarang sudah bukan PNS lagi.

“Nah, mereka ini kan sudah bukan PNS. Jadi tidak bisa. Dan tidak pernah kalau rumah golongan dua ini bisa didum. Itu rumah jabatan, harus diubah dulu ke golongan tiga. Saya kan menjalankan sesuai aturan, karena aturannya tidak boleh, maka kita mengikuti aturan,” tutup Gubernur. (*)

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BPKGubernur KalbarH. SutarmidjiLHPLKPDPemprov KalbarSutarmidjiWTP
Previous Post

Meski Desa Mega Timur Zona Merah COVID-19, CSR Wilmar Group Tetap Salurkan Bantuan

Next Post

Perkosa Remaja Putri, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditangkap Polisi

ariz

ariz

Next Post
Perkosa Remaja Putri, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditangkap Polisi

Perkosa Remaja Putri, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditangkap Polisi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

3 Agustus 2026
Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

3 Agustus 2026
Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

3 Agustus 2026
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026

Recent News

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Masih Aman Meski Turun Jadi 145 Miliar Dolar AS

3 Agustus 2026
Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026

3 Agustus 2026
Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

Ekonom senior Anthony Budiawan: Kondisi Fiskal Indonesia Perlu Diwaspadai

3 Agustus 2026
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development