Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Prostitusi Anak di Tebet, Tujuh Mucikarinya Juga di Bawah Umur

ariz by ariz
24 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Prostitusi Anak di Tebet, Tujuh Mucikarinya Juga di Bawah Umur

Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuh orang yang diamankan lantaran diduga sebagai muncikari praktik prostitusi anak di Tebet, Jakarta Selatan, juga berstatus anak di bawah umur.

“Tujuh (muncikari) kasus tetap berjalan, tetap lanjut tetapi kami wajib laporkan karena anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).

Yusri mengatakan tujuh anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena ketujuhnya masih di bawah umur. “Iya (tersangka), tetapi karena anak di bawah umur (tidak ditahan),” ujarnya.

Adapun dasar hukum yang digunakan untuk menjerat ketujuh tersangka tersebut adalah Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami persangkakan UU Perlindungan Anak, KUHP dan UU ITE juga di sini karena diperjualbelikan, dipromosikan, di media sosial yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan. Penggerebekan hotel digunakan untuk praktek prostitusi tersebut dilakukan pada Rabu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial,” kata Yusri.

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian turut mengamankan 15 orang, delapan di antaranya ada PSK yang masih berstatus anak. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel serta laptop.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Mucikarinya Juga di Bawah Umurpolda metro jayaprostitusi anakProstitusi Anak di Tebet
Previous Post

Resep Es Kelapa Jeruk Tanpa Kelapa Sungguhan, Praktis untuk Berbuka Puasa

Next Post

Pemkot Pontianak Targetkan MBR 100 Persen Mengakses Air Bersih di 2022

ariz

ariz

Next Post
Pemkot Pontianak Targetkan MBR 100 Persen Mengakses Air Bersih di 2022

Pemkot Pontianak Targetkan MBR 100 Persen Mengakses Air Bersih di 2022

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemensos Mulai Salurkan BLTS Kesra Rp900 Ribu untuk 15,7 Juta KPM

Kemensos Arahkan 2,7 Juta KPM Produktif Ikuti Program Pemberdayaan

15 Oktober 2026
Penertiban Kawasan Hutan Sumbang Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

Penertiban Kawasan Hutan Sumbang Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

15 Oktober 2026
KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus OTT

KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus OTT

15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka dalam OTT KPK

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka dalam OTT KPK

14 Oktober 2026

Recent News

Kemensos Mulai Salurkan BLTS Kesra Rp900 Ribu untuk 15,7 Juta KPM

Kemensos Arahkan 2,7 Juta KPM Produktif Ikuti Program Pemberdayaan

15 Oktober 2026
Penertiban Kawasan Hutan Sumbang Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

Penertiban Kawasan Hutan Sumbang Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

15 Oktober 2026
KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus OTT

KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus OTT

15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka dalam OTT KPK

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka dalam OTT KPK

14 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development