triggernetmedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengarahkan sebanyak 2,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berusia produktif yang telah menerima bantuan sosial (bansos) selama lebih dari lima tahun untuk mengikuti program pemberdayaan. Langkah ini bertujuan mendorong penerima bantuan meningkatkan pendapatan dan mencapai kemandirian ekonomi.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa sebagian penerima bansos dalam kelompok tersebut bahkan telah menerima bantuan selama 10 hingga 15 tahun.
“Dari data kami sebenarnya ada 2,7 juta KPM yang sebenarnya secara usia produktif itu mereka menerima bansos lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun. Dan saat ini regulasi kami sudah mengatur bahwa bansos itu hanya untuk yang lima tahun,” kata Mira dalam Dialog Nasional Pemberdayaan bertajuk Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045, Rabu (14/10/2026).
Menurut Mira, KPM yang masih berada dalam usia produktif dan memiliki keinginan untuk mandiri secara ekonomi akan diarahkan ke program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi masing-masing. Salah satu sasaran program ini adalah penerima bansos yang ingin merintis usaha dan keluar dari ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
“Nah yang produktif ini memang mereka usianya produktif, memang punya prioritasnya rintisan usaha, kemudian dia juga ingin keluar dari bansos, mereka diberikan program pemberdayaan,” ujarnya.
Sebelum menentukan bentuk dukungan, Kemensos akan melakukan pemetaan atau profiling terhadap setiap KPM. Proses tersebut mencakup identifikasi potensi, usia, riwayat bantuan yang pernah diterima, serta minat penerima untuk bekerja atau menjalankan usaha.
“Kementerian Sosial harus bisa memprofiling terhadap KPM itu sendiri, mereka punya potensi apa, mereka usianya berapa, mereka pernah menerima bantuan apa dan mereka ingin bekerja atau berwirausaha apa,” tutur Mira.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Kemensos menyiapkan dua jalur pemberdayaan, yakni membuka akses kesempatan kerja dan mendorong penerima manfaat mengembangkan usaha secara mandiri.
“Karena kalau kita bicara pemberdayaan ada dua, satu kesempatan kerja yang kedua adalah mereka berwirausaha,” tegasnya.
Kemensos juga berupaya mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial agar penerima manfaat memperoleh dukungan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Dengan pendekatan ini, bansos diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari proses menuju kemandirian ekonomi.
Mira menegaskan bahwa bantuan sosial saja tidak cukup untuk membawa masyarakat keluar dari kemiskinan. Karena itu, program pemberdayaan dinilai penting untuk membantu KPM meningkatkan kemampuan ekonomi, memperoleh pekerjaan, atau mengembangkan usaha.
“Kalau kita berbicara perlindungan sosial bansos itu tidak bisa mengeluarkan masyarakat atau KPM itu dari kemiskinan tetapi justru pemberdayaan melalui program pemberdayaan inilah nanti masyarakat akan bisa keluar dari kemiskinan itu sendiri,” pungkasnya.










