Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemusnahan Barang Bukti Tipidum Periode Agustus 2020, Hakim PN Ketapang: 135 Perkara Tipidum 75 Persen Kasus Narkoba

ariz by ariz
12 April 2021
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemusnahan Barang Bukti Tipidum Periode Agustus 2020, Hakim PN Ketapang: 135 Perkara Tipidum 75 Persen Kasus Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan sejumlah Barang Bukti (Barbuk) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht periode Agustus 2020 hingga Maret 2021, di halaman Kantor Kejari Ketapang, Senin (12/4/2021).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan sejumlah Barang Bukti (Barbuk) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht periode Agustus 2020 hingga Maret 2021, di halaman Kantor Kejari Ketapang, Senin (12/4/2021).

Sebelum dimusnahkan, Kejari Ketapang meminta pihak Bea Cukai untuk melakukan pengujian barang bukti narkotika jenis sabu guna memastikan keasliannya.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Ketapang, Alamsyah mengungkapkan pemusanahan sejumlah barang bukti ada 135 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Agustus 2020 hingga Maret 2021.

“Semua telah inkracht, barang bukti kita musnahkan dengan beberapa cara mulai dari di blender, di bakar, di potong hingga di gilas menggunakan alat berat,” katanya.

Alamsyah menyebut, dari 135 perkara yang barang buktinya turut dimusnahkan yakni perkara narkotika 36 perkara, pencurian dengan pemberatan 9 perkara, senjata api dan tajam 7 perkara, perkebunan 18 perkara, pertambangan 11 perkara, penganiayaan 5 perkara, perjudian 5 perkara, pengrusakan 3 perkara, perlindungan konsumen 1 perkara, perlindungan anak 17 perkara, minuman keras 20 perkara dan pembunuhan 3 perkara.

“Jadi memang pemusnahan barang bukti didominasi perkara narkotika. Bahkan ada yang barang buktinya mencapai 50 gram lebih, dan ini menjadi komitmen kami di Kejaksaan dalam hal pemberantasan peredaran narkotika di Ketapang khususnya dalam hal penuntutan,” tegasnya.

Pihaknya, sambung Alamsyah, tidak segan memberikan tuntutan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Khususnya terhadap para bandar atau pengedar.

“Tuntutan tinggi harus diberikan kepada pengedar atau bandar selama fakta persidangan terbukti,”ujarnya.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ketapang, Lasido Panjaitan menyatakan, sebagai bentuk transparansi pihaknya sengaja meminta bantuan Bea Cukai untuk melakukan pengetesan terhadap keaslian barang bukti khususnya narkotika.

“Pengetesan barang bukti sebelum dimusnahkan sebagai bentuk transparansi kami bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar keasliannya,” katanya dia.

Lasido mengaku, kalau dalam pemusnahan barang bukti masih didominasi perkara narkotika sebanyak 36 perkara dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 140,14 gram brutto serta ekstasi 73 butir.

“Ke depan pihaknya akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sementara itu, saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Aldilla Ananta mengaku pihaknya komitmen dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkotika.

“PN Ketapang serius dalam penanganan kasus-kasus narkotika. Tentunya dengan melihat fakta-fakta persidangan dan barang barang bukti untuk kemudian diputuskan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Ananta mengaku, kalau memang sejauh ini kasus narkotika menjadi kasus yang terbanyak di PN Ketapang sehingga pihaknya komitmen dalam hal pemberian putusan sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

“Perkara narkotika di PN Ketapang paling banyak ada sekitar 75 persen dari total perkara yang ada,” pungkasnya.

 

Pewarta : Jhon 

Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AlamsyahAldilla AnantaHakim Pengadilan Negeri KetapangKajari KetapangKejari KetapangKepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari KetapangLasido PanjaitanPemusnahan Barang Buktipidana umumPN Ketapang
Previous Post

Ketapang Formulasikan Kerja Super Tim Tingkatkan Prestasi LPTQ dan MTQ

Next Post

Wali Kota Pontianak Terbitkan SE Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

ariz

ariz

Next Post
Wali Kota Pontianak Terbitkan SE Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Wali Kota Pontianak Terbitkan SE Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development