triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji meminta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam mengelola keuangan daerah harus transparan terlebih yang ada di kabupaten/kota. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalbar Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar. Diharapkan pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kalbar dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib.
“Saya masih mendengar di kabupaten-kabupaten yang tahu keuangan itu hanya Kepala BKAD-nya, sampai Bupati sendiri mau mengakses keuangan itu saja susah, dipersulit. Suksesnya pembangunan daerah menjadi tanggung jawab Bupati,” katanya di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (31/3/2021).
Dia menegaskan sering berkoordinasi dengan Kepala BKAD Kalbar terkait OPD mana yang belum melaksanakan pembangunan. Hal ini dilakukannya agar tidak terjadi penumpukan uang di kas daerah.
“Jangan bangga uang sekian ada di kas daerah. Harusnya bagaimana uang itu cepat beredar di masyarakat, agar ada pergerakan pada ekonomi kita. Jangan takut untuk menegur, laporkan ke Gubernur, Bupati/Walikota,” tegasnya.
Gubernuer Sutarmidji kembali menekankan, agar tidak lagi mentransfer dana APBD lewat tatap muka atau secara tunai. Sebab, kekinian menurutnya ini sudah merupakan era digitalisasi, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
“Jangan lagi ada transfer dana APBD tanpa elektronik. Ini sudah era digitalisasi dan daerah harus memanfaatkan itu. Transparansi dalam keuangan atau elektronik itu bisa menghindari penyimpangan dan mudah diketahui,” jelasnya.
Dikatakan, dalam penerimaan dana hibah kedepannya akan diperketat dan diatur secara jelas, untuk menghindari penyimpangan dana dan aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi juga telah membuat aplikasi hibah, sehingga dapat terdata penerima hibah.
“Mulai tahun ini tidak ada permohonan hibah yang tidak melalui elektronik. Kita sudah ada aplikasinya. Kemudian berapapun dia dapat, akan terdata di aplikasi. Ketika BPK masuk dan mereka belum ada pertanggungjawaban, maka akan diblacklist (masuk daftar hitam) selamanya dan tidak boleh menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi,” kata Sutarmidji.
“Semoga tata kelola keuangan daerah kita terus semakin baik dan transparan, kemudian bisa melakukan perencanaan pemanfaatan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kalbar dalam mengimplementasikan tanggungjawab sebagai penyelenggara tata kelola pemerintahan,” katanya memungkasi. (*)



