Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KSPI Minta Pemerintah Tidak Buat Kebijakan Cicilan dan Penundaan THR 2021

ariz by ariz
19 Maret 2021
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
KSPI Minta Pemerintah Tidak Buat Kebijakan Cicilan dan Penundaan THR 2021

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah agar tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2021 diberikan secara penuh. Mereka juga menolak THR diberikan sistem cicilan dan penundaan seperti pada 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat pekerja berharap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak mengeluarkan edaran yang memperbolehkan pembayaran THR pada 2021 kurang dari 100 persen.

“Kami meminta dengan sangat kepada Ibu Menaker tidak mengeluarkan kebijakan itu,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah pada 2020 mengeluarkan edaran tentang pemberian THR saat masa pandemi COVID-19 yang memperbolehkan pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap atau ditunda sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

Keputusan penundaan atau pembayaran THR bertahap itu dapat diberlakukan kepada perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan undang-undang.

Proses dialog antara perusahaan dan pekerja sendiri harus didasarkan laporan keuangan perusahaan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.

Terkait hal itu, KSPI meminta agar pada tahun ini tidak diberlakukan langkah serupa dan kebijakan THR tetap mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.

Said Iqbal mengatakan jika kebijakan THR masih sama dengan tahun 2020 maka serikat pekerja akan mengajukan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dan mengambil langkah hukum bila ada edaran yang dikeluarkan Menaker terkait THR.

Dalam kesempatan berbeda, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja.

“Seperti pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021,” kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (16/3).

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Said IqbalTHR 2021tunjangan hari raya
Previous Post

Jokowi: Indonesia Mendesak Agar Kekerasan di Myanmar Segera Dihentikan

Next Post

Resmi Jadi Laki-laki, Hakim Minta Aprilia Manganang Jangan Nangis

ariz

ariz

Next Post
Resmi Jadi Laki-laki, Hakim Minta Aprilia Manganang Jangan Nangis

Resmi Jadi Laki-laki, Hakim Minta Aprilia Manganang Jangan Nangis

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

4 September 2026
Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

4 September 2026
MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

4 September 2026
BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

4 September 2026

Recent News

Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

4 September 2026
Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

4 September 2026
MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

4 September 2026
BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

4 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development