Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Barang Gratifikasi Jokowi Dari Raja Salman Rp8,7 Miliar Akan Dimuseumkan

ariz by ariz
15 Februari 2021
in Headline, Internasional, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Barang Gratifikasi Jokowi Dari Raja Salman Rp8,7 Miliar Akan Dimuseumkan

Presiden Joko Widodo

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi tindakan Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo untuk disimpan di museum.

Sekretariat Presiden berencana akan membuat museum untuk meletakan barang-barang yang pernah diterima Jokowi. Museum itu sebagai bentuk pembelajaran kepada kepala negara bila menerima sebuah gratifikasi.

 

“KPK mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran,” kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan, Senin (15/2/2021).

Gratifikasi yang pernah diterima Jokowi sebanyak 12 barang mewah. Nilai barang gratifikasi mencapai Rp8,7 miliar telah dilaporkan ke KPK.

Ipi menyebut barang yang diterima Jokowi itu berasal dari kunjungan kerja ke Arab Saudi saat bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz.

“Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019,” ucap Ipi

Related posts

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026

KPK, lanjutnya, telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi itu kepada kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa (9/2) lalu di Kantor Kepala Sekretariat Presiden.

Ipi menyebut bahwa dalam surat putusan nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 KPK memutuskan ke-12 barang itu ditetapkan menjadi milik negara.

Ipi menjelaskan, selama 12 barang gratifikasi yang diterima Jokowi itu dilaporkan, tidak dibawa ke KPK. Namun barang-barang itu tetap berada di kantor Sekretariat Presiden selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang tersebut. Kemudian, dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN.

 

“Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum. Maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang itu,” tutur Ipi.

 

Adapun 12 barang gratifikasi yang diterima Jokowi adalah:

1. 1 buah lukisan bergambar Ka’bah.
2. 1 kalung dengan taksiran emas 18 karat.
3. 1 buah gelang dengan taksiran emas 18 karat.
4. 1 pasang anting dengan taksiran emas 18 karat.
5. 1 buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. 1 buah jam tangan Bovet AIEB001.
7. 1 buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. 1 buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. 2 buah minyak wangi
12. 1 set Al Quran.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Barang Gratifikasi JokowiDimuseumkanPresiden Joko WidodoRaja Salman bin Abdulaziz
Previous Post

Khawatir Tuduhan Kriminalisasi, Kapolri Janji Pilih-pilih Usut Kasus UU ITE

Next Post

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019

Next Post
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
  • RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat
  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600