Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019

ariz by ariz
15 Februari 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Muara Enim, Juarsah, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Jalan Muara Enim tahun 2019. Juarsih langsung ditahan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Muara Enim, Juarsah, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Jalan Muara Enim tahun 2019. Juarsih langsung ditahan.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Juarsah merupakan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018-2020.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Selanjutnya menetapkan satu tersangka Bupati Muara Enim Juarsah (JRH),” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Karyoto menjelaskan peran Juarsah dalam kasus korupsi proyek jalan ini. Tersangka Juarsah ternyata pernah ikut menyepakati dan menerima uang berupa ‘comitmen fee’ dengan nilai lima persen dari Robi Okta Fahlevi pihak swasta. Robi kini sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.

“Juarsah juga diduga berperan saat menjadi wakil bupati dalam menentukan pembagian proyek-proyek pe gadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim tahun 2019,” ucap Karyoto.

Karyoto menyebut Juarsah menerima sekitar miliaran rupiah dalam mengurus proyek jalan di Muara Enim dari comitmen fee sebesar lima persen.

Related posts

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026

“Penerimaan sekitar Rp 4 Miliar oleh Juarsah dilakukan secara bertahap melalui perantara Elfin MZ Muhtar selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” kata Karyoto.

 

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Juarsah akan mendekam di rumah tahanan KPK Kavling C-1 selama 20 hari pertama. Terhitung hari ini, 15 Februari sampai 6 Maret 2021.

“Sebagai upaya melakukan mitigasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPK, maka tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cavling C-1,” tutup Karyoto.

 

Tersangka Juarsah dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini hasil pengembangan dari penetapan Ramlan Suryadi dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tesangka. Keduanya juga sudah divonis pengadilan.

KPK sebelumnya menyebut Aries telah menerima suap dari Robi Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta sekitar Rp 3,031 miliar. Uang itu commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.

Kemudian Ramlan, menerima suap dari Robi mencapai Rp 1, 115 Miliar. Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).

 

Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari “fee” 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: bupati muara enimBupati Muara Enim Korupsi JalanJuarsah Tersangka Korupsikorupsi proyek
Previous Post

Barang Gratifikasi Jokowi Dari Raja Salman Rp8,7 Miliar Akan Dimuseumkan

Next Post

Awal Tahun Mesin Ekonomi Kurang Panas, Impor Anjlok 7,59 Persen

Next Post
Awal Tahun Mesin Ekonomi Kurang Panas, Impor Anjlok 7,59 Persen

Awal Tahun Mesin Ekonomi Kurang Panas, Impor Anjlok 7,59 Persen

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
  • RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat
  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600