Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

CPNS Dianggap Mundur Jika Tak Komit 10 Tahun

ariz by ariz
29 Desember 2020
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya, News
0
CPNS Dianggap Mundur Jika Tak Komit 10 Tahun

Bupati Muda Mahendrawan saat menyerahkan Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Pelamar Umum Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/12/2020) di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya itu diterima oleh perwakilan CPNS.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk komit melayani rakyat. Karena itu dirinya meminta CPNS fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebab sejak diangkat menjadi CPNS, ketika itu pula berbagai masalah langsung tersaji.

“Ketika diangkat menjadi CPNS, di situ sebetulnya kita sudah langsung menghadapi masalah. Menu masalah dalam arti kata PNS itu diamanahkan untuk melayani rakyat. Bukan semata-mata melayani sesama birokrasi dan fokus kita adalah sebagai alat untuk memperbaiki kehidupan rakyat,” kata Muda Mahendrawan saat menyerahkan Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Pelamar Umum Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/12/2020) di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya itu diterima oleh perwakilan CPNS.

Muda mengajak seluruh CPNS memandang tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah tanggung jawab. Bukan hanya sebatas beban kewajiban. CPNS, menurut dia, harus peka dengan suasana kebatinan masyarakat.

“Saya mengajak CPNS untuk selalu menggaungkan dalam pikiran terdalamnya bahwa yang dijalankan adalah tanggung jawab dan tidak semata-mata tugas. Menjadi abdi negara harus siap untuk fokus kepada apa yang dirasakan oleh masyarakat luas,” ujatnya.

Kekinian, sebut Muda, umlah PNS tidak sebanding dengan perkembangan masyarakat. Sehingga yang dibutuhkan adalah PNS dengan kesadaran tanggung jawab yang tinggi. Yakni PNS yang berinisiatif, inovatif, dan bersinergi dengan masyarakat.

“Saya minta PNS Kubu Raya ini jangan menjadi PNS biasa. Tanggung jawab kita sangat besar, maka tanggung jawab itu yang harus selalu menjadi fokus kita. Agar apa yang dilakukan itu terpanggil dari nurani,” katanya.

Muda mengingatkan CPNS agar tidak menjadikan jabatan sebagai target. Sebab hal itu berujung ambisi yang dapat menjerumuskan.

“Jabatan dan pangkat itu akibat. Jangan jadikan itu tujuan. Kalau tidak, maka bahayanya adalah dengan cara apapun akan dikejar meskipun dengan tanpa prestasi dan kinerja yang jelas. Jadilah PNS yang bisa mengejar solusi masalah dan tidak sibuk mengurusi hal-hal remeh,” ajaknya.

Dirinya meminta CPNS untuk mampu beradaptasi dengan baik. Sebab sebagai hinterland kota, Kubu Raya penuh dengan dinamika.

“Pahami bahwa inilah kesempatan untuk beribadah. Jadi jangan dilewatkan untuk bisa memberikan pelayanan dan peluang-peluang kepada masyarakat luas. Karena hasil dari berbagai proses pekerjaan muaranya adalah kepada masyarakat,” timpalnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya, M. Noh Saiman, mengatakan formasi pelamar umum Tahun Anggaran 2019 berjumlah 227 formasi. Terdiri atas 216 formasi terisi dan 11 formasi kosong.

“Formasi terisi yakni tenaga guru (66), tenaga kesehatan (83), dan tenaga teknis (67). Sedangkan formasi kosong sebanyak 11 formasi terdiri atas dokter gigi (2), pekerja sosial (1), paramedik veteriner (1), penguji kendaraan (3), arsiparis (2), dan teknik pengairan (2),” paparnya.

Ia mengingatkan CPNS terikat dengan perjanjian untuk tidak mengajukan pindah tugas selama sepuluh tahun. Jika hal itu dilanggar, yang bersangkutan akan langsung dianggap mengundurkan diri.

“Sepuluh tahun baru bisa mengajukan pindah. Jika sebelum itu sudah mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Rio I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: ASNBupati Kubu RayaCPNSMuda MahendrawanPemkab Kybu rayaPNS
Previous Post

PKS: Polisi Siber Lebih Baik Urus Penipuan Online

Next Post

Dioperasionalkan Lagi, Arena Game Anak Wajib Terapkan Prokes

ariz

ariz

Next Post
Dioperasionalkan Lagi, Arena Game Anak Wajib Terapkan Prokes

Dioperasionalkan Lagi, Arena Game Anak Wajib Terapkan Prokes

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026

Recent News

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development