Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

APBD Kabupaten Mempawah TA 2021 Disahkan Rp 1,08 Triliun

ariz by ariz
1 Desember 2020
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, Lipsus, Mempawah, News, Sospolhukam, Trigger NewsTV, Video
0
APBD Kabupaten Mempawah TA 2021 Disahkan Rp 1,08 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah. Jum'at (28/11/2020)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021 pada Jum’at (27/11/2020) malam berlangsung alot.

Agenda Paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat, SH., MH. sekira pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB agenda rapat paripurna itu terpaksa ditunda, karena berdasarkan absensi atau kehadiran anggota dewan masih belum memenuhi kuorum.

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021 itu akhirnya disepakati dilanjutkan hingga Sabtu (28/11/2020) dini hari.

“Sesuai dengan ketentuan tatib, kehadiran dua pertiga anggota dewan atau 27 kehadiran anggota dewan sudah memenuhi kuorum untuk dapat melanjutkan agenda paripurna ini. Sesuai daftar hadir saat ini ada 30 anggota dewan yang telah mengisi absensi dan menghadiri agenda paripurna,” ungkap Dawis.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021 pada Jum’at (27/11/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis Harafat, SH., MH.

“Dengan menyebut bismillahirrahman nirrahim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021 saya nyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Darwis sambil mengetuk palu pimpinan sidang.

Selain dinyatakan memenuhi kuorum, Rapat Paripurna tersebut secara prinsip disetujui seluruh fraksi-fraksi dengan aklamasi, dan menyatakan menerima ditetapkannya RAPBD Kabupaten Mempawah TA 2021.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mempawah, Ruspandi, SH., M.Kn di daulat menyampaikan langsung SK persetujuan RAPBD TA 2021 yang ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah TA 2021 menyatakan, berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 dijelaskan sbb :

“Menimbang untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021 pada Jum’at (27/11/2020).

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, lanjut Ruspandi, sebagaimana telah dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Mempawah tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun 2021, berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Mempawah tentang APBD Kabupaten Mempawah TA 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka diputuskan dan ditetapkan sbb :

Pendapatan Daerah TA 2021 diuraikan sebesar Rp 1.008.671.324.447 terbilang (Satu triliun Delapan Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah).

Belanja Rp.1.051.053.886.735 terbilang (Satu Triliun Lima Puluh Satu Milyar Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).

Surplus atau Defisit Rp 42.382.562.268 terbilang (Empat Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).

Pembiayaan :

Penerimaan Pembiayaan Rp. 42.382.592.298 terbilang (Empat Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh    Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah).

Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0 terbilang (Nol Rupiah)

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan atau Silva Rp 0 terbilang (Nol Rupiah).

“Keputusan Penetapan APBD Kabupaten Mempawah TA 2021 tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan, Sabtu (28/11/2020) dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dapat dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya,” jelas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mempawah, Ruspandi.

Usai menandatangani Berita Acara Pengesahan APBD Kabupaten Mempawah TA 2021, Bupati Mempawah Hj. Erlina SH., MH mengapresiasi DPRD Kabupaten Mempawah yang telah membahas APBD Kabupaten Mempawah TA 2021 bersama tim anggaran Pemerintah Daerah sehingga dapat dituntaskan dan disetujui bersama sesuai ketentuan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan berterimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta tim anggaran dan anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah menuntaskan dan menyetujui APBD Kabupaten Mempawah tahun 2021,” ungkapnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021 memenuhi kuorum pada Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Selanjutnya, jelas Erlina, RAPBD Kabupaten Mempawah TA 2021 beserta dokumen pendukung tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat, untuk selanjutnya dievaluasi paling lambat 15 hari kerja.

Ia menyebut dari Pendapatan Daerah TA 2021 diuraikan sebesar Rp 1.008.671.324.447 (Satu triliun Delapan Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah) itu terdapat Defisit sebesar Rp. 42.382.562.268 (Empat Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).

Dari postur APBD TA 2021, diakui pandemi Covid-19 masih terjadi diberbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia hingga Kabupaten Mempawah. Karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah juga fokus pada penyelamatan kesehatan masyarakat. Selain itu upaya pemulihan ekonomi juga fokus dilakukan Pemerintah Daerah.

“Saya menyadari masih banyak program dan kegiatan masih belum terpenuhi. InsyaAllah kedepan saya bersama jajaran beserta pihak legislatif yang terlibat dalam rancangan APBD Kabupaten Mempawah dapat bekerja keras dan bersama-sama untuk melanjutkan program untuk kemajuan Kabupaten Mempawah,” ucapnya.

Agenda Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah ditutup pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 02.30 dini hari.

Untuk diketahui, sebelumnya wakil ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Sayuti, ST. MP juga memipin Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman Propemperda Kabupaten Mempawah Tahun 2021 sejak Jum’at (27/11/2020) petang.

wakil ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Sayuti, ST. MP juga memipin Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman Propemperda Kabupaten mempawah Tahun 2021 sejak Jum’at (27/11/2020) petang.

Ariz

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: 2021APBDAPBD Kabupaten Mempawah TADPRD MempawahPemkab MempawahRapat Paripurna
Previous Post

Viral Tagar Respect Selena Gomez, Serial Televisi Kena Semprot Netizen

Next Post

Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

ariz

ariz

Next Post
Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026

Recent News

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development