Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Serahkan Surat Panggilan, Polisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan

ariz by ariz
29 November 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, News, Sospolhukam
0
Serahkan Surat Panggilan, Polisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan menyampaikan surat pemanggilan kepada pemimpin Fron Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020). [ist]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Kamneg Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan menyampaikan surat pemanggilan kepada pemimpin Fron Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).

Raindra mengatakan, surat panggilan tersebut sudah ia serahkan kepada pihak keluarga Rizieq.

“Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW,” kata Raindra di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan surat panggilan terhadap Rizieq berkaitan dengan kasus kerumunan melanggar protokol kesehatan dalam acara maulid sekaligus pernikahan putri Rizieq.

Baca Juga:Positif Corona, Wagub DKI Tertular Dari Stafnya

“Iya (kasus kerumunan),” ujarnya.

Naik Tahap Penyidikan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyatakan, kasus pelangggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat memenuhi unsur pidana.

Atas dasar itu, penyidik kekinian telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kasus kerumunan akan nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Baca Juga:Sebelum Dinyatakan Positif, Wagub DKI Sempat Hadir di Acara Rizieq

Menurut Fadil, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyusun rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Semua pihak yang dinilai penyidik dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.

“Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil,” ujar Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pun menyampaikan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melayangkan panggilan kepada Rizieq.

Hal itu dilakukan selagi keterangan yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara penyidikan.

“Iya semua siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang. Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil,” ujar Tubagus.

Baca Juga:Positif Corona, Wagub DKI Tertular Dari Stafnya

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Dua di antaranya; yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Selain mereka, beberapa saksi lainnya yang telah diperiksa di tahap penyelidikan, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, dan Camat Tanah Abang Muhammad Yasin.

Kemudian, Ketua Panitia acara akad nikah Haris Ubaidillah, Senior Manager Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno-Hatta, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik mempersangkakan calon tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga:Sebelum Dinyatakan Positif, Wagub DKI Sempat Hadir di Acara Rizieq

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Front Pembela Islamhabib rizieq shihabpolda metro jayaPolisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan
Previous Post

Manchester City Bantai Burnley 3-0 di Babak Pertama

Next Post

Ketua Satgas Covid-19 Sesalkan Sikap Habib Rizieq yang Tak Kooperatif

ariz

ariz

Next Post
Ketua Satgas Covid-19 Sesalkan Sikap Habib Rizieq yang Tak Kooperatif

Ketua Satgas Covid-19 Sesalkan Sikap Habib Rizieq yang Tak Kooperatif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026

Recent News

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development