Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

DPR Buka Suara Soal Pengiriman Draf UU di Parlemen, Ini Penjelasannya

ariz by ariz
14 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Kesra, Metropolitan, Nasional, News, Sospolhukam
0
DPR Buka Suara Soal Pengiriman Draf UU di Parlemen, Ini Penjelasannya

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan Sekretariat Jenderal DPR RI tidak lagi harus mencetak draf undang-undang (UU) dalam bentuk kopi cetak (hardcopy).

Ia mengatakan bahwa pengiriman draf undang-undang di parlemen sekarang memakai mekanisme e-parlemen.

Related posts

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

8 Juni 2026
Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

8 Juni 2026

“Parlemen sudah menerapkan mekanisme e-parlemen yang kami kirim berdasarkan kepada kelompok-kelompok fraksi dan fraksi-fraksi,” kata Azis di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Selain itu, kata Azis, apabila anggota dewan tetap ingin bentuk cetak, dikirim kepada mereka. Hal ini dapat menggunakan mekanisme lainnya di dalam Tata Tertib DPR RI Pasal 168.

Baca Juga:Gaduh UU Ciptaker, DPR Ngaku Siap Pertanggungjawabkan ke Hadapan Allah

Azis mengatakan berdasarkan Pasal 168 Tata Tertib DPR RI, anggota boleh mengakses langsung kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meminta draf kopi cetaknya (hardcopy) secara detail.

Menurut Azis, mekanisme e-parlemen itu telah diluncurkan DPR RI beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2020.

“Tepatnya tanggal 8, itu sudah meluncurkan e-Parlemen,” kata Azis.

Dengan peluncuran itu, menurut dia, tidak ada lagi keharusan setiap anggota mendapatkan kopi cetak draf perundang-undangan, tetapi akan dikirim melalui e-mail.

“Semuanya dikirim melalui e-mail, ke setiap (alamat) e-mail anggota untuk anggota itu mengunduh atau mencetaknya secara pribadi di ruang masing-masing,” kata Azis.

“Bila tetap tidak mau, bisa minta ke Gedung Kesekjenan, lantai 2,” kata Azis menambahkan.

Baca Juga:KSP Sebut Harus Pegang Teks UU Cipta Kerja yang Sama kalau Mau Debat

SUmber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Aziz SyamsuddinDPR RIdraf UU ciptakerOmnibus LawUU ciptaker
Previous Post

Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR

Next Post

Draf Final UU Cipta Kerja Hari Ini Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

Next Post
Draf Final UU Cipta Kerja Hari Ini Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

Draf Final UU Cipta Kerja Hari Ini Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

8 Juni 2026
Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

8 Juni 2026
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum
  • Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan
  • BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

8 Juni 2026
Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600