Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR

ariz by ariz
14 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Kesra, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR

Suasana sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR RI. (Suara.com/Novian).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut membuat publik semakin kehilangan rasa kepercayaan terhadap DPR.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani mengusulkan agar DPR memiliki standar khusus yang harus dijalankan dalam pembuatan UU.

“Kian menurunkan trust public pada DPR. Ke depan mesti ada standar yang diikuti,” kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Mardani, sikap DPR RI yang terus memperbaiki draf UU Cipta Kerja meski telah disahkan adalah bentuk tidak profesional.

Baca Juga:Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

Pasalnya, perubahan titik dan koma dalam sebuah peraturan perundangan akan memberikan makna yang sangat berbeda.

“Ini menandakan kita tidak profesional karena antara koma dan titik dapat bermakna sangat berbeda,” ungkap Mardani.

Mardani Ali sebut perubahan draf UU Ciptaker membuat trust public menurun (Twitter/mardanialisera)

Dalam cuitannya, Mardani juga mengingatkan DPR RI untuk tidak ‘bermain-main’ di era post internet kekinian.

Sebab, semua yang dilakukan oleh DPR RI dapat dipantau dengan jelas oleh publik.

Ia menggambarkan anggota parlemen seperti ikan di dalam akuarium. Seluruh pergerakannya dapat dilihat oleh rakyat dari luar akuarium.

Baca Juga:DOR…DOR…DOR! VIRAL Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

“Jangan bermain-main di era post internet ini, kita seperti dalam akuarium terlihat dengan jelas tiap sisi dan karyanya. Terlihat jadi tidak wajar dan misterius,” papar Mardani.

“Pak @jokowi ayo keluarkan Perppu,” imbuh Mardani.

Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.

Baca Juga:Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.

Namun tak lama berselang kembali beredar draf UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman. Indra menyebebut draf terbaru tersebut sebagai draf perbaruan terkini.

“Itu pakai format legal. Tadi (1035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman,” tutur Indra.

Mengenai adanya perubahan substansi dalam draf-draf tersebut, Indra menolak untuk memberikan penjelasan.

Rencananya, setelah draf tersebut selesai diperbaiki akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Baca Juga:DOR…DOR…DOR! VIRAL Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: DPRDPR RIdraf uu cipta kerjaMardani Ali Seraomnibus law cipta kerjaUU Cipta KerjaUU ciptaker
Previous Post

8 Tokoh KAMI Ditangkap, HNW: NKRI Bukan Negara Represi, Tapi Demokrasi

Next Post

DPR Buka Suara Soal Pengiriman Draf UU di Parlemen, Ini Penjelasannya

ariz

ariz

Next Post
DPR Buka Suara Soal Pengiriman Draf UU di Parlemen, Ini Penjelasannya

DPR Buka Suara Soal Pengiriman Draf UU di Parlemen, Ini Penjelasannya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

5 Juli 2026
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

5 Juli 2026
Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

5 Juli 2026
Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

5 Juli 2026

Recent News

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

5 Juli 2026
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

5 Juli 2026
Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

5 Juli 2026
Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

5 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development