Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kedapatan Simpan Sabu, MYD (32) Diamankan Polsek Marau

ariz by ariz
22 Juli 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sospolhukam
0
Kedapatan Simpan Sabu, MYD (32) Diamankan Polsek Marau

MYD (32), warga Dusun Teluk Batu Selatan, Desa Randai, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang diamankan anggota Polsek Marau setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di rumahnya, pada Senin (20/7/2020).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – MYD  (32), warga Dusun Teluk Batu Selatan, Desa Randai, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang diamankan anggota Polsek Marau setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di rumahnya, pada Senin (20/7/2020).

“Yang bersangkutan diamankan petugas Senin malam sekitar pukul 19.35 wib,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, SIK., MH., melalui Kasat Narkoba Iptu Anggiat Sihombing, Rabu siang (22/7/2020) di Ketapang.

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

Penangkapan pria berumur 32 tahun ini, jelas Iptu Anggiat Sihombing, bermula dari informasi yang diterima anggota Polsek Marau. Sewaktu dirumah, pelaku (MYD) dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di rumah dia (MYD). Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 21 paket berisi kristal putih yang diduga sabu, tersimpan di dalam lipatan kasur yang berada di kamar belakang rumah pelaku,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menambahkan, dari tangan pelaku, Anggota Polsek Marau berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 korek api merek tokai warna merah, 1 bong atau alat hisap sabu, 1 Hp merk Nokia , kemudian 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet.

“Selain itu ada dua dompet kecil, satu warna hitam, satu warna merah. Sedangkan Barang Bukti sebanyak 21 paket sabu dengan berat total bruto 6,51 gram,” sebutnya.

Kekinian, pelaku MYD telah diamankan di rumah tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

MYD selanjutnya akan menjalani tes urine serta akan kita lakukan uji barang bukti di Balai POM Pontianak.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing memungkas.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AKBP WuryantonoIptu Anggiat SihombingKapolres KetapangKasat Narkoba Polres KetapangMHNarkobaPolres KetapangPolsek MarauS.I.K.
Previous Post

Hari Bhakti Adyaksa Ke-60, Bupati Landak : Kejaksaan Harus Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman

Next Post
Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600