Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kedapatan Simpan Sabu, MYD (32) Diamankan Polsek Marau

ariz by ariz
22 Juli 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Kedapatan Simpan Sabu, MYD (32) Diamankan Polsek Marau

MYD (32), warga Dusun Teluk Batu Selatan, Desa Randai, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang diamankan anggota Polsek Marau setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di rumahnya, pada Senin (20/7/2020).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – MYD  (32), warga Dusun Teluk Batu Selatan, Desa Randai, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang diamankan anggota Polsek Marau setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di rumahnya, pada Senin (20/7/2020).

“Yang bersangkutan diamankan petugas Senin malam sekitar pukul 19.35 wib,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, SIK., MH., melalui Kasat Narkoba Iptu Anggiat Sihombing, Rabu siang (22/7/2020) di Ketapang.

Penangkapan pria berumur 32 tahun ini, jelas Iptu Anggiat Sihombing, bermula dari informasi yang diterima anggota Polsek Marau. Sewaktu dirumah, pelaku (MYD) dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di rumah dia (MYD). Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 21 paket berisi kristal putih yang diduga sabu, tersimpan di dalam lipatan kasur yang berada di kamar belakang rumah pelaku,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menambahkan, dari tangan pelaku, Anggota Polsek Marau berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 korek api merek tokai warna merah, 1 bong atau alat hisap sabu, 1 Hp merk Nokia , kemudian 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet.

“Selain itu ada dua dompet kecil, satu warna hitam, satu warna merah. Sedangkan Barang Bukti sebanyak 21 paket sabu dengan berat total bruto 6,51 gram,” sebutnya.

Kekinian, pelaku MYD telah diamankan di rumah tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

MYD selanjutnya akan menjalani tes urine serta akan kita lakukan uji barang bukti di Balai POM Pontianak.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing memungkas.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AKBP WuryantonoIptu Anggiat SihombingKapolres KetapangKasat Narkoba Polres KetapangMHNarkobaPolres KetapangPolsek MarauS.I.K.
Previous Post

Hari Bhakti Adyaksa Ke-60, Bupati Landak : Kejaksaan Harus Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman

ariz

ariz

Next Post
Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026

Recent News

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development