triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berupaya mengoptimalkan keberadaan gedung olahraga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi jasa usaha terkait penggunaan gedung-gedung olahraga tersebut.
“Sehingga diharapkan dapat dioptimalkan semaksimal mungkin menjadi sumber PAD,” ujarnya Kamis (16/7/2020) di Pontianak.
Bahasan kembali menegaskan, hal tersebut disampaikannya dalam penyampaian pidato jawaban Wali Kota saat menyanyampaikan pidato jawaban Wali Kota Pontianak atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, pada Rabu (15/7/2020) kemarin.
“Pemkot Pontianak juga berupaya menekan inflasi agar daya beli masyarakat Kota Pontianak tetap terjaga. Dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja agar angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pontianak menurun,” sebut Bahasan.
Pada sektor kesehatan, lanjutnya lagi, Pemkot Pontianak melakukan peningkatan kualitas kesehatan yang merata di semua kecamatan. Dengan semaksimal mungkin melakukan proteksi dini secara cepat dan tepat terhadap wabah penyakit menular.
“Khususnya pandemi Covid-19 yang tengah merebak saat ini,” sebutnya.
Jim I Ariz




