Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Terpidana Eks Ketua DPRD Ketapang Dipindahkan Ke Lapas Kelas II Ketapang

ariz by ariz
24 Juni 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sospolhukam
0
Terpidana Eks Ketua DPRD Ketapang Dipindahkan Ke Lapas Kelas II Ketapang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi pemindahan terhadap terpidana Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Hadi Mulyono Upas (HMU) ke Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (23/6/2020).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Setelah sempat menjalani pidana sebagai tahanan kota pasca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi pemindahan terhadap terpidana Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Hadi Mulyono Upas (HMU) ke Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (23/6/2020).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan proses eksekusi terhadap terpidana disaksikan pihak keluarga serta kuasa hukum terpidana.

Related posts

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026

“Sebelum dimasukkan ke Lapas Kelas II B Ketapang, terpidana terlebih dahulu melakukan rapid test di Posko Covid-19 Ketapang dan hasilnya non reaktif,” kata Agus,di Ketapang Rabu (24/6/2020).

Agus menjelaskan, HMU akan menjalani sisa masa tahanan di Lapas Kelas II B Ketapang sesuai putusan pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu yang memvonis terpidana hukuman selama satu tahun penjara.

“Sebelumnya terpidana di Pontianak, kemudian meminta agar menjalani masa hukuman di Lapas Ketapang dengan pertimbangan bersangkutan selain keluarganya banyak di Ketapang untuk pengobatan sakit dan lainnya minta di Ketapang,”jelasnya.

Agus juga mengatakan, proses eksekusi baru bisa dilakukan lantaran sebelumnya diketahui adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada narapidana yang masuk bahkan diakuinya saat pemasukan narapidana ke Lapas masih secara bertahap.

“Baru sekarang bisa diterima ini juga antri, kemarin ada 20 Napi baru masuk yang salah satunya Hadi Upas,” ujarnya.

Agus menambahkan, terkait denda dan uang pengganti yang diharusnya terpidana membayarnya sesuai keputusan pengadilan, sampai saat ini terpidana sudah melakukan upaya pengembalian baru sekitar Rp.300 Juta dari total uang pengganti yang harus dikembalikan sebanyak Rp 4,9 Miliar.

“Apabila terpidana tidak membayar denda atau uang pengganti maka hukumannya akan dikomulatifkan sebagaimana putusan pengadilan,” tandasnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Hadi Mulyono UpasHMUKajari Ketapang Dharmabella TymbaszKejari Ketapangnarapidanan eks ketua dprd ketapang jalani hukumanTipikor
Previous Post

Bawaslu: 27 Kabupaten/Kota Tinggi Potensi Penularan Covid-19

Next Post

Plt. Kadinkes Bengkayang Kunjungi Pasien Covid-19 di Pemangkat

Next Post
Plt. Kadinkes Bengkayang Kunjungi Pasien Covid-19 di Pemangkat

Plt. Kadinkes Bengkayang Kunjungi Pasien Covid-19 di Pemangkat

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
  • RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat
  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600