Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Terpidana Eks Ketua DPRD Ketapang Dipindahkan Ke Lapas Kelas II Ketapang

ariz by ariz
24 Juni 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Terpidana Eks Ketua DPRD Ketapang Dipindahkan Ke Lapas Kelas II Ketapang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi pemindahan terhadap terpidana Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Hadi Mulyono Upas (HMU) ke Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (23/6/2020).

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Setelah sempat menjalani pidana sebagai tahanan kota pasca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi pemindahan terhadap terpidana Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Hadi Mulyono Upas (HMU) ke Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (23/6/2020).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan proses eksekusi terhadap terpidana disaksikan pihak keluarga serta kuasa hukum terpidana.

“Sebelum dimasukkan ke Lapas Kelas II B Ketapang, terpidana terlebih dahulu melakukan rapid test di Posko Covid-19 Ketapang dan hasilnya non reaktif,” kata Agus,di Ketapang Rabu (24/6/2020).

Agus menjelaskan, HMU akan menjalani sisa masa tahanan di Lapas Kelas II B Ketapang sesuai putusan pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu yang memvonis terpidana hukuman selama satu tahun penjara.

“Sebelumnya terpidana di Pontianak, kemudian meminta agar menjalani masa hukuman di Lapas Ketapang dengan pertimbangan bersangkutan selain keluarganya banyak di Ketapang untuk pengobatan sakit dan lainnya minta di Ketapang,”jelasnya.

Agus juga mengatakan, proses eksekusi baru bisa dilakukan lantaran sebelumnya diketahui adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada narapidana yang masuk bahkan diakuinya saat pemasukan narapidana ke Lapas masih secara bertahap.

“Baru sekarang bisa diterima ini juga antri, kemarin ada 20 Napi baru masuk yang salah satunya Hadi Upas,” ujarnya.

Agus menambahkan, terkait denda dan uang pengganti yang diharusnya terpidana membayarnya sesuai keputusan pengadilan, sampai saat ini terpidana sudah melakukan upaya pengembalian baru sekitar Rp.300 Juta dari total uang pengganti yang harus dikembalikan sebanyak Rp 4,9 Miliar.

“Apabila terpidana tidak membayar denda atau uang pengganti maka hukumannya akan dikomulatifkan sebagaimana putusan pengadilan,” tandasnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Hadi Mulyono UpasHMUKajari Ketapang Dharmabella TymbaszKejari Ketapangnarapidanan eks ketua dprd ketapang jalani hukumanTipikor
Previous Post

Bawaslu: 27 Kabupaten/Kota Tinggi Potensi Penularan Covid-19

Next Post

Plt. Kadinkes Bengkayang Kunjungi Pasien Covid-19 di Pemangkat

ariz

ariz

Next Post
Plt. Kadinkes Bengkayang Kunjungi Pasien Covid-19 di Pemangkat

Plt. Kadinkes Bengkayang Kunjungi Pasien Covid-19 di Pemangkat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

7 Juli 2026
Biaya Haji Berpotensi Naik Jika Skema BPIH Tak Berubah

Biaya Haji Berpotensi Naik Jika Skema BPIH Tak Berubah

6 Juli 2026
Imigrasi Deportasi 92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi dari Batam

Imigrasi Deportasi 92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi dari Batam

6 Juli 2026
Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Peran ASEAN Jaga Stabilitas Kawasan

Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Peran ASEAN Jaga Stabilitas Kawasan

6 Juli 2026

Recent News

Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

7 Juli 2026
Biaya Haji Berpotensi Naik Jika Skema BPIH Tak Berubah

Biaya Haji Berpotensi Naik Jika Skema BPIH Tak Berubah

6 Juli 2026
Imigrasi Deportasi 92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi dari Batam

Imigrasi Deportasi 92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi dari Batam

6 Juli 2026
Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Peran ASEAN Jaga Stabilitas Kawasan

Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Peran ASEAN Jaga Stabilitas Kawasan

6 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development