Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Tata Kelola SDA

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Mei 2026
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025, SDT (tengah), digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Tersangka diduga mengekspor hasil tambang dari luar wilayah izin menggunakan dokumen resmi perusahaan pemegang IUP.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan tersangka berinisial SDT alias Aseng merupakan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS).

“Hari ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT selaku beneficial owner PT QSS,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis (22/5/2026) malam.

Menurut penyidik, PT QSS memiliki izin usaha pertambangan, tetapi tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang tercantum dalam izin tersebut. Perusahaan justru diduga melakukan penambangan di lokasi lain dan menggunakan dokumen resmi PT QSS untuk kepentingan ekspor.

“PT QSS memperoleh IUP, namun tidak menambang di lokasi yang diberikan. Mereka diduga menambang di tempat lain dan hasilnya diekspor menggunakan dokumen PT QSS,” ujar Syarief.

Kejagung menduga praktik tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025 dan melibatkan kerja sama dengan pihak penyelenggara negara. Penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pontianak dan Jakarta guna mengumpulkan alat bukti tambahan serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Sementara itu, besaran kerugian negara masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” kata Syarief.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aseng ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # izin usaha pertambangan# Jampidsus# kerugian negaraAsengbeneficial ownerBPKPekspor ilegalKalimantan Baratkasus tambang KalbarKejagungkorupsi IUPkorupsi sumber daya alampenggeledahan KejagungPertambangan ilegalPT QSSPT Quality Sukses SejahteraSudiantoSyarief Sulaeman Nahditambang bauksittata kelola tambang
Previous Post

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

Next Post

Pontianak Sambut Wali Kota se-Kalimantan dalam Raker APEKSI 2026

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pontianak Sambut Wali Kota se-Kalimantan dalam Raker APEKSI 2026

Pontianak Sambut Wali Kota se-Kalimantan dalam Raker APEKSI 2026

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

6 Oktober 2026
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

6 Oktober 2026
Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

6 Oktober 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

5 Oktober 2026

Recent News

SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

6 Oktober 2026
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

6 Oktober 2026
Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

6 Oktober 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

5 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development