Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Tata Kelola SDA

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Mei 2026
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025, SDT (tengah), digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Tersangka diduga mengekspor hasil tambang dari luar wilayah izin menggunakan dokumen resmi perusahaan pemegang IUP.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan tersangka berinisial SDT alias Aseng merupakan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS).

Related posts

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

“Hari ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT selaku beneficial owner PT QSS,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis (22/5/2026) malam.

Menurut penyidik, PT QSS memiliki izin usaha pertambangan, tetapi tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang tercantum dalam izin tersebut. Perusahaan justru diduga melakukan penambangan di lokasi lain dan menggunakan dokumen resmi PT QSS untuk kepentingan ekspor.

“PT QSS memperoleh IUP, namun tidak menambang di lokasi yang diberikan. Mereka diduga menambang di tempat lain dan hasilnya diekspor menggunakan dokumen PT QSS,” ujar Syarief.

Kejagung menduga praktik tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025 dan melibatkan kerja sama dengan pihak penyelenggara negara. Penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pontianak dan Jakarta guna mengumpulkan alat bukti tambahan serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Sementara itu, besaran kerugian negara masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” kata Syarief.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aseng ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # izin usaha pertambangan# Jampidsus# kerugian negaraAsengbeneficial ownerBPKPekspor ilegalKalimantan Baratkasus tambang KalbarKejagungkorupsi IUPkorupsi sumber daya alampenggeledahan KejagungPertambangan ilegalPT QSSPT Quality Sukses SejahteraSudiantoSyarief Sulaeman Nahditambang bauksittata kelola tambang
Previous Post

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
  • RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat
  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600