Senin, 25 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Menteri PPN Punya Syarat Khusus Agar PSBB Bisa Dilonggarkan

ariz by ariz
21 Mei 2020
in Headline, Metropolitan, Nasional, News, Video
0
Menteri PPN Punya Syarat Khusus Agar PSBB Bisa Dilonggarkan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah ramai diperbincangkan publik. Menanggapi hal ini Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa punya syarat ketat agar PSBB bisa dilonggarkan.

Berikut syarat khusus yang diminta Suharso;

Related posts

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026
Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

25 Mei 2026

Berdasarkan pengalaman keberhasilan negara lain dalam menangani pandemi Covid-19, prasyarat utama yang diperlukan untuk menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat adalah:

  1. Penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
  2. Penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona;
  3. Penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui disiplin dan pengawasan oleh aparat; dan
  4. Review pelaksanaan penyesuaian PSBB yang dapat menimbulkan efek jera sehingga dimungkinkan adanya pemberlakuan kembali PSBB secara ketat apabila masyarakat tidak disiplin dalam beraktivitas. Prasyarat ini digunakan untuk menentukan kriteria langkah-langkah kesehatan yang perlu dilakukan dalam menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial.

“Penyesuaian PSBB harus memenuhi tiga kriteria. Kriteria pertama dan menjadi syarat mutlak adalah epidemiologi, yaitu Angka Reproduksi Efektif atau Rt<1 selama dua minggu berturut-turut. Artinya, angka kasus baru telah menurun setidaknya selama dua minggu berturut-turut,” kata Suharso dalam keterangan persnya, Kamis (21/5/2020).

Kriteria kedua adalah kapasitas sistem pelayanan kesehatan yang mensyaratkan kapasitas maksimal tempat tidur rumah sakit dan instalasi gawat darurat untuk perawatan Covid-19 lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan di rumah sakit.

Kriteria ketiga adalah surveilans, artinya kapasitas tes swab yang cukup. Sesuai dengan kriteria tersebut, beberapa daerah yang telah memenuhi kriteria dapat melakukan penyesuaian PSBB. Namun demikian, penerapan protokol Covid-19 sebagai New Normal atau menuju Normal Baru harus tetap diterapkan secara ketat.

Pemantauan pelaksanaan protokol harus dilakukan secara rutin dan evaluasi terhadap dampak kebijakan juga dilakukan. Jika kemudian kasus kembali meningkat, maka pelaksanaan PSBB dapat diterapkan kembali.

“Jika Rt<1 dan penurunan kasus yang diikuti dengan pengurangan PSBB, bukan berarti virus sudah hilang, tetapi penyebaran virus sudah dapat dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat akan menuju Normal Baru beberapa bulan ke depan atau setidaknya sampai tersedia vaksin dan obat Covid-19 atau kasus Covid-19 dapat ditekan menjadi sangat kecil,” kata Suharso.

Penerapan Normal Baru antara lain mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara rutin, pemakaian masker dan jaga jarak (physical distancing), penyediaan tes Covid-19, serta tetap dilakukannya tracing, test, dan isolasi secara sistematis.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bappenaskepala bappenasPSBBsuharso monoarfasyarat pelonggaran psbb
Previous Post

Wakil Ketua DPR : Tidak Ada Ketentuan Batas Waktu Penetapan UU

Next Post

Heboh Soal Lelang Keperawanan, Bisakah Deteksi Perawan dari Ciri Fisik?

Next Post
Heboh Soal Lelang Keperawanan, Bisakah Deteksi Perawan dari Ciri Fisik?

Heboh Soal Lelang Keperawanan, Bisakah Deteksi Perawan dari Ciri Fisik?

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026
Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

25 Mei 2026
Hercules Dilaporkan ke Polda Metro terkait Dugaan Perampasan Kemerdekaan

Hercules Dilaporkan ke Polda Metro terkait Dugaan Perampasan Kemerdekaan

25 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu
  • Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998
  • Hercules Dilaporkan ke Polda Metro terkait Dugaan Perampasan Kemerdekaan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026
Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

25 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600