Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gas Subsidi Langka, Pertamina dan BPH Migas Jadi Sorotan

ariz by ariz
21 Februari 2020
in Ekonomi, Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Gas Subsidi Langka, Pertamina dan BPH Migas Jadi Sorotan

Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda dengar pendapat umum menyikapi kelangkaan gas dan penerapan HET khusus elpiji 3 Kg di Ketapang, Kamis 20/2/2020.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Koordinator Presidum MD KAHMI Ketapang, Riduan SP mengaku kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran pihak Pertaminda dan Hiswana Migas dalam agenda rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang pada Kamis (20/2/2020). Padahal rapat tersebut dinilai penting guna membahas kelangkaan elpiji yang kerap terjadi di Ketapang. Dirinya meminta para pemangku kebijakan menyikapi serius hal tersebut.

“Kelangkaan gas menjadi persoalan musiman sehingga berdampak terhadap tingginya harga eceran. Perlu kerja sama semua pihak untuk menuntaskanya. Tapi kita sangat menyayangkan pihak Pertamina dan Hiswana Migas tidak hadir, padahal kehadiran mereka sangat penting untuk mencari akar masalahnya serta menggali informasi penting lainnya,” kata Riduan SP, Jumat (21/2/2020).

Riduan menyebut, fakta dilapangan sejauh ini harga jual elpiji subsidi dijual jauh dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Dikatakannya, harga eceran yakni bahkan sudah tembus mencapai Rp. 35 ribu.

Bahkan, lanjutnya, di tempat-tempat tertentu mencapai Rp. 40 sampai Rp. 50 ribu per tabung serta cukup sulit didapat.

Untuk itu, KAHMI meminta kepada pemerintah sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi HET elpiji subsidi sesuai ketetapan dan melakukan Pengawasan secara ketat.
Kemudian perangkat pemerintah perlu melakukan pendataan warga agar penyaluran tepat sasaran.

“Distribusi pangkalan juga perlu di tata ulang. Sebab saat ini ada Kecamatan yang minim pangkalan, sementara dilain sisi ada Kecamatan memiliki lebih dari 70 pangkalan,” ujarnya.

KAHMI, sambung Riduan, mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melibatkan semua pihak guna mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kg.

“Selain itu, kepada aparat penegak hukum, kita minta bertindak tegas pada oknum-oknum yang nakal, baik itu penimbun maupun pangkalan fiktif dan lain sebagainya sesuai UU Migas maupun UU perlindungan konsumen,” jelas Alumni Fakultas Pertanian UNTAN itu.

Sekretaris Komisi II DPRD Ketapang, Yakobus Digum Sudianto mendesak Pertamina dan BPH Migas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pangkalan. Tujuannya agar pendistrbusian elpiji 3 Kg tepat sasaran.

“Kalaupun harus dibentuk tim Satgas, dalam jangka waktu yang panjang mungkin saja akan terjadi. Tentu Pemerintah Daerah juga harus mengatur semua SOP-nya,” ujar Yakubus.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Uti Royden Top menambahkan, terhadap ketidakhadiran Pertamina dalam rapat, pihaknya berencana akan memanggil kembali sampai hadir.

“Domain menjelaskan secara keseluruhan atas persoalan elpiji berada di pertamina. Sebenarnya kami selaku DPRD merasa tidak dihargai. Alasan mereka tidak hadir karena surat undangan masuknya H-1, sedangkan mereka meminta pemberitahuan minimal H-3. Tapi nanti pihak Pemda juga memanggil pertamina serta melibatkan Legislatif,” ungkapnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: bph migasDPRD KetapangGas Subsidi LangkaKAHMIKelangkaan GasPertamina
Previous Post

Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

Next Post

Dua Kasus Karhutla Tahun 2019 Masih ditangani Polres Sanggau

ariz

ariz

Next Post
Dua Kasus Karhutla Tahun 2019 Masih ditangani Polres Sanggau

Dua Kasus Karhutla Tahun 2019 Masih ditangani Polres Sanggau

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026

Recent News

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development