Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

ariz by ariz
20 Februari 2020
in Headline, Sospolhukam
0
Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

Jurnalis LKBN ANTARA, Teuku Dedi Iskandar dan Ketua Bidang Advokasi AJI Banda Aceh Juli Amin. (Foto Istimewa).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com –  Teuku Dedi Iskandar, jurnalis korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga dari sebuah LSM di Meulaboh, Aceh Barat turut dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Aceh Barat.

Wartawan LKBN Antara ini dijerat dengan Pasal 351 Jo 352 KUHP tentang penganiayaan atas laporan seorang pelaku pengeroyokan.

Dedi pun baru pertama kali memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana itu digelar Ruang Unit 1 Reskrim Umum Polre Aceh Barat pada Kamis, (20/2/2020) hari ini.

“Berdasarkan isi surat, mestinya saya diperiksa pada 10 Februari 2020, tetapi saya minta izin untuk ditunda ke tanggal 20 Februari, karena pada tanggal 9 saya mengikuti HPN ke-74 tahun di Banjarmasin 2020,” kata Dedi setelah diperiksa penyidik, menukil laman Suara.com.

Menurut Dedi, pemeriksaan dirinya atas laporan itu sudah berlangsung dua kali. Pertama sebagai saksi terlapor dan kali kedua ini dalam status tersangka.

“Saya menilai kasus ini memang agak aneh, karena seingat saya, saya tidak mencekik pelaku pengeroyok saya. Yang ada saat itu, saya berupaya melepas diri dari pegangan para pelaku agar tidak terus dipukul. Saat itu saya juga dalam posisi membela diri dari pengeroyokan yang jumlah mereka lebih lima orang,” ujar Dedi.

Dalam pemeriksaan, Dedi yang juga Ketua Balai PWI Aceh Barat tersebut, sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik yang intinya tidak pernah mencekik pelapor. Bahkan, kata Dedi, pelapor yang turut mengeroyoknya bersama rekan-rekan pelapor lainnya.

Sedangkan dalam kasus pengeroyokan dirinya, tambah Dedi, sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka yang penahanan keduanya ditangguhkan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Semoga saja penyidik dapat menetapkan mereka semua yang ikut mengeroyok saya menjadi tersangka,” ucap Dedi.

Sejumlah rekan wartawan pun sempat menunggu pemeriksaan Dedi hingga selesai. Setelah pemeriksaan rampung, Dedi diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan.

Diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi ketika korban sedang mewawancarai Kepala Subbagian Humas Polres Aceh Barat di warung kopi Elnino, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (20/1/2020) sekira pukul 12.15 WIB.

Akibat pengeroyokan tersebut, Dedi Iskandar terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh, hingga enam hari.

Dedi Iskandar menyampaikan bahwa orang yang diduga pelaku beberapa kali mendatangi kediamannya, termasuk datang pada tengah malam.

“Dari tiga kali mereka datang ke rumah saya, sekali saya bertemu dengan mereka. Dalam pertemuan itu, mereka meminta berita pengancaman wartawan Modus Aceh tidak diberitakan. Semua saya jelaskan kepada polisi,” kata Dedi Iskandar.

Dilansir Antara pada 31 Januari 2020, Polres Aceh Barat sempat menahan dua tersangka pengeroyokan terhadap Dedi Iskandar.

Dua tersangka yang sudah ditahan itu adalah Umar Dani (40), warga Dusun Pemuda, Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat dan Darmansyah alias Mancah (32), warga Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral tertanggal 27 Januari 2020, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

Dalam surat tersebut diterangkan, kepolisian melakukan penyidikan sejak Sabtu, (25/1/2020).

Agung Sandy Lesmana

About Author

ariz

See author's posts

Tags: jurnalis ANTARA dikeroyokJurnalis LKBN ANTARA tersangkaKekerasan terhadap Jurnaliskekerasan terhadap jurnalis di Aceh Barat
Previous Post

Pemkab Kubu Raya Komitmen Bangun Iklim Usaha dan Investasi

Next Post

Gas Subsidi Langka, Pertamina dan BPH Migas Jadi Sorotan

ariz

ariz

Next Post
Gas Subsidi Langka, Pertamina dan BPH Migas Jadi Sorotan

Gas Subsidi Langka, Pertamina dan BPH Migas Jadi Sorotan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026

Recent News

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development