Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Sudah Tahu Kasus Dugaan Penyadapan

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra mengenai laporan Kapolri kepada Presiden Prabowo terkait perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 November 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Prabowo Bantah Kabinetnya Gemuk dan Tak Efisien, Bandingkan Indonesia dengan Eropa

Presiden Prabowo Subianto

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Menurut Yusril, perkembangan perkara tersebut telah dilaporkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada Presiden. Ia menjelaskan, sebagai pembantu Presiden, para menteri berkewajiban menyampaikan berbagai persoalan penting yang terjadi di negara kepada kepala negara.

“Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

“Kami ini, para menteri semua adalah pembantu Presiden. Apapun hal-hal yang penting yang terjadi di negara kita, ya tentu kami melapor kepada Presiden, kecuali hal-hal kecil-kecil yang kami bisa tangani sendiri, kami selesaikan,” tambahnya.

Yusril menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian. Terlebih, hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan penyadapan terhadap para pejabat negara tersebut.

“Tapi kalau hal-hal yang seperti ini, ya bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri di disadap, ya. Dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ucap Yusril.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), akses ilegal terhadap sistem (illegal access), serta penghapusan data elektronik. Penetapan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Ketiga tersangka juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

“Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Asep Safrudin.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara yang diduga menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, yang disebut sebagai Listyo Sigit Prabowo; ASN atau Ahrie Sonta; serta EH atau Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Asep menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation dan manajemen penanganan perkara di Bareskrim Polri, penyidik menemukan dugaan penyadapan tanpa hak terhadap sejumlah nomor telepon target. Aktivitas tersebut disebut berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor tanpa mengikuti mekanisme yang sah sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Ahrie SontaBareskrim Polridugaan penyadapan ilegalEko Hadi Santosoillegal accessillegal tappingkabareskrimListyo Sigit PrabowoPrabowo SubiantoYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Polri Didesak Usut Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap RI1 hingga Aktor Intelektual

Next Post

Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

4 November 2026
DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

4 November 2026

Recent News

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

4 November 2026
DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

4 November 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development