triggernetmedia.com – Pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) diharapkan menjadi momentum untuk membenahi tata kelola perusahaan dan meningkatkan keandalan pasokan listrik nasional. Perubahan kepemimpinan dinilai harus diikuti langkah konkret agar gangguan kelistrikan yang berulang tidak terus merugikan masyarakat.
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa manajemen baru PLN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan risiko, pengawasan internal, serta kesiapan infrastruktur kelistrikan.
Menurut Rivqy, pembenahan tersebut mendesak menyusul sejumlah gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah Indonesia dalam enam bulan terakhir. Peristiwa itu antara lain pemadaman massal di Sumatra pada Mei 2026, pemadaman bergilir di Jawa pada Juni 2026, hingga gangguan pasokan listrik di Batam pada 12 Oktober 2026.
“Pergantian Direktur Utama harus menjadi momentum evaluasi serius. Kita tidak bisa terus-menerus melihat gangguan listrik berulang, kemudian hanya mendapatkan penjelasan teknis setelah masalah terjadi,” ujar Rivqy kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Ia mempertanyakan efektivitas mitigasi risiko, kesiapan cadangan pasokan listrik, serta mekanisme pertanggungjawaban untuk mencegah terulangnya gangguan serupa.
“Pertanyaannya, bagaimana mitigasi risiko dijalankan, bagaimana kesiapan cadangan pasokan, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan gangguan serupa tidak terus berulang?” katanya.
Rivqy menilai pemadaman listrik atau blackout tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis di lapangan. Gangguan tersebut, menurutnya, juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pemeliharaan infrastruktur, efektivitas pengawasan, dan kesiapan manajemen dalam menghadapi keadaan darurat.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menjalankan fungsi strategis bagi masyarakat, PLN diminta menempatkan kontinuitas pasokan listrik dan perlindungan pelanggan sebagai prioritas utama, seiring dengan pencapaian target bisnis perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara substantif, bukan sebatas memenuhi persyaratan administratif.
“Jangan hanya memberikan penjelasan bahwa terjadi gangguan jaringan, pembangkit, atau faktor teknis lainnya. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan setelah kejadian, tetapi penyelesaian akar masalah dan pencegahan agar gangguan serupa tidak terulang. Jangan sampai direksinya berganti, tetapi persoalan yang sama terus berulang,” tegasnya.
DPR Minta Kinerja PLN Diukur dari Keandalan Listrik
Untuk memastikan pembenahan berjalan efektif, Rivqy mendorong manajemen baru PLN menetapkan target kinerja yang jelas dan terukur. Indikator tersebut antara lain frekuensi dan durasi pemadaman, kecepatan pemulihan pasokan, serta efektivitas rencana kontingensi atau contingency plan saat terjadi gangguan.
Menurutnya, ketahanan sistem kelistrikan tidak cukup dibangun melalui penambahan kapasitas pembangkit. Keandalan jaringan transmisi dan distribusi, disiplin pemeliharaan, koordinasi antarpihak, serta kecepatan respons terhadap gangguan juga menjadi faktor penting.
“Saya kira ketahanan listrik tentu tidak cukup mengandalkan penambahan kapasitas pembangkit, tapi juga membutuhkan jaringan yang andal, pemeliharaan disiplin, koordinasi yang baik, dan respons cepat terhadap gangguan,” ujarnya.
Rivqy turut mengingatkan bahwa pemadaman listrik dapat menimbulkan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi, operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pelayanan publik. Karena itu, evaluasi kinerja PLN perlu memperhitungkan dampak nyata gangguan listrik terhadap pelanggan.
Ia juga mendesak direksi baru melakukan audit terhadap sistem manajemen risiko dan efektivitas pengawasan internal. Jika ditemukan kelemahan dalam prosedur, pengawasan, maupun pengambilan keputusan, Rivqy meminta agar segera dilakukan tindakan korektif disertai pertanggungjawaban yang jelas.
“Jangan sampai listrik kembali menyala, lalu persoalan dianggap selesai, padahal akar masalahnya belum dituntaskan. Jika ditemukan kelemahan dalam pengawasan, prosedur, atau pengambilan keputusan, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Rivqy memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi kinerja manajemen baru PLN untuk memastikan pembenahan berjalan dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan PLN bukan hanya pertumbuhan bisnis dan capaian investasi, tetapi juga kemampuan menjamin listrik tetap tersedia bagi masyarakat. Pergantian Dirut harus menghasilkan perubahan yang terukur dan dirasakan pelanggan, bukan sekadar pergantian orang tanpa penyelesaian persoalan mendasar,” pungkasnya.
Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo
Sebelumnya, Suroso Isnandar resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pengangkatan tersebut dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Rabu (14/10/2026).
Suroso disebut memiliki rekam jejak karier panjang di lingkungan PLN, didukung latar belakang pendidikan teknik elektro serta pengalaman strategis di internal perusahaan.
Pergantian kepemimpinan tersebut kini menjadi momentum bagi manajemen baru untuk menjawab tuntutan peningkatan keandalan pasokan listrik, perbaikan tata kelola, dan penguatan sistem pencegahan gangguan.










