triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana siap pakai yang menjadi salah satu pokok perkara operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses penyaluran hingga pemanfaatan anggaran tersebut. KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan swasta dalam proses yang sedang diselidiki.
“Ya, kalau dari expose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu kan dana siap pakai. Ya, dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini,” ujar Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan dana siap pakai semestinya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, dalam perkara ini, KPK mencermati adanya indikasi kerja sama dan pengondisian yang diduga berkaitan dengan penyaluran serta penggunaan anggaran.
“Nah, dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo.
KPK juga menduga para tersangka memanfaatkan kedudukan mereka untuk menjalin pendekatan dengan vendor atau penyedia jasa yang akan bekerja sama dengan BNPB. Penyidik masih menelusuri bagaimana dugaan pengondisian tersebut berlangsung serta peran masing-masing pihak.
Dalam perkembangan penanganan perkara, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Setyo menyebut seluruh tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan.
“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ungkapnya.
Salah satu tersangka yang dikonfirmasi Setyo adalah Bima Setyawan, adik dari Kepala BNPB Suharyanto.
Empat tersangka lainnya terdiri atas Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta dua orang dari pihak swasta, yakni Gery dan Syifa.
KPK kini melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai tersebut, termasuk proses penyaluran anggaran, keterlibatan pihak swasta, serta dugaan keuntungan pribadi yang diperoleh sejumlah oknum.











