triggernetmedia.com – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kebijakan anggaran pemerintah pusat menunjukkan kecenderungan kembali ke arah sentralisasi. Penilaian ini muncul menyusul pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai mengurangi kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan melaksanakan kewenangannya.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar S, mengatakan penarikan kembali sebagian kewenangan dan anggaran daerah ke pemerintah pusat merupakan kemunduran dari semangat desentralisasi yang mulai dibangun sejak 1999.
“Ini adalah bagian dari cerita besar resentralisasi, ya. Cerita besar resentralisasi di mana sekian kewenangan yang tadinya sudah didesentralisasikan kepada daerah ditarik lagi oleh pusat,” ujar Akhmad dalam diskusi publik di Kantor CORE Indonesia, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menyoroti penurunan alokasi TKD yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, anggaran TKD tercatat sebesar Rp991,9 triliun. Namun, pada 2026, jumlah tersebut turun menjadi Rp693 triliun atau berkurang sekitar Rp300 triliun.
Sementara itu, alokasi TKD dalam APBN 2027 meningkat menjadi Rp735 triliun. Meski mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih jauh di bawah alokasi pada 2025.
Menurut Akhmad, salah satu sektor yang paling terdampak adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Anggaran untuk pos tersebut disebut menyusut hingga tersisa Rp5 triliun, sehingga berpotensi membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur baru.
DAK Fisik selama ini digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai fasilitas publik, seperti sekolah dan rumah sakit. Dengan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah dinilai akan lebih banyak berfokus pada pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada dibandingkan membangun fasilitas baru.
“Sehingga ketika diturunkan jadi tinggal Rp5 triliun, konsekuensinya adalah pada dasarnya tidak ada pembangunan baru. Jadi tinggal hanya Rp5 triliun itu hanya untuk menyelamatkan yang masih ada aja yang gentengnya mungkin sudah terlalu parah,” kata Akhmad.
Pemangkasan TKD juga memicu keberatan dari sejumlah kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota. Daerah-daerah penghasil komoditas serta sumber daya alam disebut turut merasakan dampaknya, terutama ketika penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai tidak sebanding dengan kontribusi daerah terhadap pendapatan negara.
Akhmad menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah formula penghitungan alokasi yang mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dicermati agar pembagian anggaran dapat mengakomodasi kondisi dan kontribusi masing-masing daerah.
Ia menegaskan, persoalan TKD bukan semata-mata berkaitan dengan berkurangnya jumlah uang yang diterima daerah. Lebih jauh, pengurangan anggaran tersebut dinilai dapat mempersempit ruang pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Jadi isinya apa tadi ini? Berarti isinya adalah bagian dari sebuah cerita besar resentralisasi, kemudian resentralisasi itu salah satunya adalah berupa pengurangan Transfer ke Daerah. Dan ini bukan cuma sekadar berkurang dana daerah yang dikurangi, jumlah-jumlah uang yang dikurangi tapi kewenangannya juga berkurang,” paparnya.
Tekanan terhadap keuangan daerah, lanjut Akhmad, juga muncul ketika anggaran yang tersedia harus dialokasikan untuk mendukung program pemerintah pusat. Ia mencontohkan Dana Desa yang disebut turun menjadi Rp45 triliun, dengan sekitar 60 persen anggarannya dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kondisi tersebut dinilai semakin membatasi fleksibilitas pemerintah desa dalam menggunakan anggaran untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat di wilayah masing-masing.
Akhmad menilai, berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya keluhan dari sejumlah kepala daerah. Terutama bagi daerah yang selama ini mengandalkan DBH dari aktivitas ekonomi berbasis komoditas dan sumber daya alam.
“Ya, ini bagian dari cerita itu sehingga tidak mengejutkan bahwa kemudian ada sebagian kepala daerah yang mengeluh. Terutama mereka yang harusnya dapat banyak dari Dana Bagi Hasil, malah itu turun gara-gara semangat desentralisasi tadi,” pungkasnya.










