Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

CORE Soroti Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2026 yang Ditopang Penurunan Restitusi

Penerimaan pajak neto hingga Agustus 2026 tumbuh 24,1 persen, tetapi CORE Indonesia memperkirakan pertumbuhan riil hanya 12,4 persen setelah memperhitungkan penurunan pembayaran restitusi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Oktober 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan
0
CORE Soroti Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2026 yang Ditopang Penurunan Restitusi

Sumber: kemenkeu.go.id⁠​‌​​‌‌‌‌​‌​‌​​‌​​‌​‌​‌​​​‌​​​​​‌​‌​‌‌​​​​‌‌‌‌‌​​​‌‌​‌‌‌‌​‌‌‌‌​​​​‌‌‌‌‌​​​‌‌​​​​‌​‌‌‌​​‌​​‌‌‌​‌​​​‌‌​‌​​‌​‌‌​‌​‌‌​‌‌​​‌​‌​‌‌​‌‌​​​‌‌‌‌‌​​​​‌‌​​‌​​​‌‌​​‌​​​‌‌​​​‌​​‌‌​​​‌​​‌‌​‌​​⁠

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kinerja penerimaan pajak hingga Agustus 2026 tercatat tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan penerimaan pajak secara riil.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai tingginya pertumbuhan penerimaan pajak neto tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam mengelola restitusi pajak. Penundaan atau perlambatan pembayaran restitusi membuat penerimaan neto terlihat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan bruto.

Dalam laporan CORE Monthly Review edisi Oktober 2026, penerimaan pajak neto per 31 Agustus 2026 tercatat Rp1.409,0 triliun. CORE menemukan adanya perbedaan cukup lebar antara pertumbuhan penerimaan pajak neto dan bruto pada sejumlah pos utama.

Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN), misalnya, tumbuh 53,9 persen secara neto. Namun, jika dilihat dari penerimaan bruto, pertumbuhannya hanya mencapai 7,8 persen.

Kondisi serupa terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Penerimaan PPh Badan secara neto tumbuh 25,5 persen, sedangkan pertumbuhan penerimaan brutonya hanya sebesar 5,5 persen.

“Selisih ini mencerminkan restitusi yang jauh lebih rendah, dan pemerintah mengaitkannya dengan manajemen restitusi,” kata tim peneliti CORE Indonesia, dikutip Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan perhitungan CORE, hampir separuh tambahan penerimaan pajak pada tahun ini berasal dari penurunan pembayaran restitusi. Apabila pembayaran restitusi tumbuh sejalan dengan penerimaan bruto, penerimaan pajak nasional diperkirakan lebih rendah sekitar Rp133 triliun.

Dengan memperhitungkan kondisi tersebut, CORE memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak secara riil berada di kisaran 12,4 persen, atau jauh di bawah pertumbuhan penerimaan pajak neto yang mencapai 24,1 persen.

CORE juga mengingatkan bahwa penundaan restitusi pada dasarnya tidak menghapus kewajiban pemerintah. Dana yang belum dibayarkan tetap menjadi kewajiban negara dan berpotensi menambah beban kas pemerintah pada periode berikutnya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu membuka informasi mengenai besaran restitusi yang masih tertunda. Transparansi tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerimaan pajak dan posisi fiskal pemerintah.

Di sisi lain, kebijakan penundaan restitusi juga berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan. Dunia usaha yang bergantung pada pengembalian pajak untuk menjaga likuiditas, terutama sektor dengan kebutuhan modal besar seperti konstruksi, dapat menghadapi tekanan ketika restitusi belum dibayarkan.

“Restitusi yang tertahan ini merupakan sisi lain dari tingginya penerimaan pajak neto, sehingga penguatan fiskal jangka pendek sebagian dibayar oleh likuiditas dunia usaha,” tegas CORE Indonesia.

Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan pajak neto yang tinggi perlu dilihat bersama dengan perkembangan penerimaan bruto dan pembayaran restitusi agar kondisi penerimaan negara dapat tergambarkan secara lebih komprehensif.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Center of Reform on EconomicsCore Indonesialikuiditas dunia usahaPajak brutoPajak netopenerimaan negarapenerimaan pajak 2026penerimaan pajak Agustus 2026PPh BadanPPN DNRestitusi pajak
Previous Post

KPK Telaah Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
CORE Soroti Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2026 yang Ditopang Penurunan Restitusi

CORE Soroti Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2026 yang Ditopang Penurunan Restitusi

8 Oktober 2026
KPK Periksa Pengurus PBNU Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Telaah Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

7 Oktober 2026
Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

7 Oktober 2026
Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

Nusron Wahid Mankir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon Dijadwal Ulang

7 Oktober 2026

Recent News

CORE Soroti Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2026 yang Ditopang Penurunan Restitusi

CORE Soroti Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2026 yang Ditopang Penurunan Restitusi

8 Oktober 2026
KPK Periksa Pengurus PBNU Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Telaah Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

7 Oktober 2026
Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

7 Oktober 2026
Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

Nusron Wahid Mankir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon Dijadwal Ulang

7 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development