triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi (verval) dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar pelaksanaannya sesuai ketentuan sekaligus menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKPM) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (23/9/2026).
Menurut Krisantus, rapat koordinasi tersebut penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai proses verifikasi dan validasi. Kesamaan pemahaman diperlukan mulai dari objek yang diperiksa, kelengkapan dokumen, kondisi fisik, hingga tata cara dokumentasi.
Selain itu, mekanisme pencatatan temuan, pelaporan, serta tindak lanjut juga perlu dipahami secara seragam agar proses verval dapat berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Verval merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan, kondisi faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Krisantus.
Kondisi Kalbar Jadi Tantangan
Krisantus mengatakan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Barat memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain, terutama dari sisi geografis dan sebaran penduduk.
Menurutnya, karakteristik wilayah Kalbar perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi, langkah pembangunan, serta target pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kondisi perkoperasian di Kalimantan Barat dinilai berbeda signifikan dengan Pulau Jawa. Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia menyebut terdapat wilayah di Kalbar yang memiliki sebaran desa cukup luas dengan jumlah penduduk yang relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan koperasi agar tetap dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Program tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pendapatan negara.
Lokasi Koperasi Harus Mudah Diakses
Selain proses administrasi, Krisantus menekankan pengawasan dan evaluasi di lapangan. Penentuan lokasi fisik koperasi juga perlu diperhatikan agar mudah dijangkau dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Ia berharap koperasi yang dibangun nantinya tidak berhenti sebagai lembaga administratif, tetapi berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat.
Koperasi diharapkan mampu memperkuat kegiatan usaha, memperpendek rantai distribusi, membuka akses masyarakat terhadap barang dan jasa, serta memberikan nilai tambah terhadap potensi ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, dinas terkait di kabupaten/kota, serta para pelaku usaha koperasi yang mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ada Pedoman Teknis Verval
Untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, telah ditetapkan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pedoman tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga proses di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan kondisi faktual masing-masing daerah.










