triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026. Menurutnya, komitmen seluruh perangkat daerah menjadi kunci untuk memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan efektif dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2026 kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
Amirullah menilai MCSP merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel, sekaligus mendorong upaya pencegahan korupsi. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab Inspektorat semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Komitmen itu tulisan yang hampir pasti menjadi aksi. Kalau sudah kita ucapkan, itu sudah mendekati aksi. Jadi komitmen perangkat daerah dalam pelaksanaan MCSP ini harus kita kuatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MCSP 2026 mengedepankan pendekatan pengawasan berbasis risiko atau risk-based surveillance. Pendekatan ini mendorong pemerintah daerah untuk mampu mengidentifikasi, memetakan, mendeteksi sejak dini, serta mengendalikan risiko korupsi secara lebih komprehensif dan terukur.
“Paradigma MCSP sekarang adalah pendekatan berbasis risiko, yang mampu mengidentifikasi, memetakan, mendeteksi dini, dan mengendalikan risiko korupsi,” katanya.
Menurut Amirullah, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap proses kerja pemerintahan. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola risiko pada bidang masing-masing, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, perizinan, pengelolaan aset, hingga manajemen ASN.
“Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi tugas semuanya. Sekarang pendekatannya terintegrasi dan komprehensif,” tegasnya.
Ia menambahkan, MCSP diarahkan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola, mempersempit celah penyimpangan dan fraud, serta memastikan pelayanan dan pengelolaan sumber daya daerah berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, fraud sering kali tidak terlihat pada tahap awal, tetapi dapat menimbulkan dampak besar ketika terjadi. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu mengenali potensi risiko sekaligus memastikan pengendalian yang diterapkan benar-benar efektif.
“Fraud itu tersembunyi, tetapi begitu muncul dampaknya luar biasa. Karena itu, celah dan peluangnya harus kita kurangi,” ujarnya.
Sejumlah area yang dinilai rawan juga perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, manajemen ASN, pendapatan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
Amirullah menyebut pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta manajemen ASN merupakan beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki potensi risiko penyimpangan. Untuk itu, perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi titik-titik rawan dan memastikan langkah pengendaliannya berjalan efektif.
“Di mana celah risiko pada proses kerja kita dan apakah pengendaliannya efektif, itu harus menjadi pertanyaan bersama,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan MCSP, perangkat daerah memiliki tiga peran strategis, yakni sebagai pemilik risiko dan pengendalian, penyedia data serta bukti dukung, dan pelaksana tindak lanjut. Sementara itu, Inspektorat berperan sebagai pendamping sekaligus pengawas, sedangkan Sekretaris Daerah bertindak sebagai pengarah dan pengendali.
“Keberhasilan MCSP mutlak merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” katanya.
Amirullah juga meminta setiap kepala perangkat daerah memahami indikator serta tanggung jawab masing-masing secara mendalam. Ia menegaskan, proses teknis maupun administrasi tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada staf atau person in charge (PIC), tanpa keterlibatan pimpinan.
“Saya minta kepala perangkat daerah ikut memahami. Jangan seluruh proses teknis diserahkan kepada staf atau PIC semata,” pungkasnya.










