Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bantah Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Cacat Hukum

Sengketa Praperadilan dan Pelimpahan Perkara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Agustus 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polri Bantah Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Cacat Hukum

Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim hukum Polri menegaskan pelimpahan penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung memiliki dasar hukum. Pernyataan itu disampaikan untuk membantah dalil kubu Febrie yang mempersoalkan keabsahan pelimpahan tersebut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Dalam jawabannya, Polri menilai keberatan yang diajukan Febrie tidak beralasan secara hukum. Menurut pihak termohon, pelimpahan perkara merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga penegak hukum dan tidak serta-merta membuat proses penyidikan sebelumnya menjadi tidak sah.

Polri menjelaskan, koordinasi antaraparat penegak hukum dimungkinkan ketika terdapat keterkaitan dalam subjek, objek, waktu, lokasi, alat bukti, maupun rangkaian perbuatan yang sedang ditangani. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara.

Sebagai tindak lanjut koordinasi, Kapolri menerbitkan surat Nomor B/1065/VII/Res.3.3/2026/Kortastipikor tertanggal 11 Juli 2026 mengenai pelimpahan perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Polri, pelimpahan tersebut tidak berarti menghapus atau membatalkan tindakan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan. Proses penanganan perkara tetap berlanjut melalui koordinasi antara institusi yang memiliki kewenangan masing-masing.

Polri juga menyebut ketentuan hukum acara pidana memberikan ruang bagi undang-undang sektoral untuk memberikan kewenangan penyidikan kepada institusi tertentu di luar Polri. Karena itu, Kejagung dinilai memiliki dasar untuk menerima dan melanjutkan perkara sepanjang berada dalam lingkup kewenangannya.

“Pelimpahan penanganan perkara dari para termohon kepada turut termohon bukan merupakan tindakan yang dilakukan secara sewenang-wenang atau tanpa dasar hukum,” ujar tim hukum Polri dalam persidangan.

Sementara itu, Febrie mengajukan praperadilan untuk mempersoalkan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan aparat. Selain menggugat penetapan tersangka, ia juga mempersoalkan keabsahan penyitaan dan penggeledahan, termasuk penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul pada 8 Juli 2026.

Dalam perkara ini, Febrie bertindak sebagai pemohon. Polda Metro Jaya menjadi Termohon I, Kortastipidkor sebagai Termohon II, sedangkan Kejaksaan Agung berstatus sebagai Turut Termohon.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Hukum# PN Jakarta Selatan#PenyidikanFebrie AdriansyahKejagungKortastipidkorPelimpahan perkarapenggeledahanpenyitaanpolda metro jayaPolripraperadilan
Previous Post

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Dalil Dinilai Masuk Pokok Perkara

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Bantah Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Cacat Hukum

Polri Bantah Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Cacat Hukum

19 Agustus 2026
Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Dalil Dinilai Masuk Pokok Perkara

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Dalil Dinilai Masuk Pokok Perkara

19 Agustus 2026
BNN Ungkap Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Riau

BNN Ungkap Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Riau

19 Agustus 2026
Pemerintah Pangkas Target Penerimaan Bea Cukai 1,2 Persen

Pemerintah Pangkas Target Penerimaan Bea Cukai 1,2 Persen

19 Agustus 2026

Recent News

Polri Bantah Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Cacat Hukum

Polri Bantah Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Cacat Hukum

19 Agustus 2026
Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Dalil Dinilai Masuk Pokok Perkara

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Dalil Dinilai Masuk Pokok Perkara

19 Agustus 2026
BNN Ungkap Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Riau

BNN Ungkap Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Riau

19 Agustus 2026
Pemerintah Pangkas Target Penerimaan Bea Cukai 1,2 Persen

Pemerintah Pangkas Target Penerimaan Bea Cukai 1,2 Persen

19 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development