triggernetmedia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang diangkut kapal berbendera Tanzania di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju wilayah perairan Indonesia.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri.
“BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa,” kata Roy dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa (18/8/2026).
Kapal yang diamankan bernama MV Ocean Porter dan menggunakan bendera Tanzania. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut sebelumnya diketahui bernama MV Rain Maker.
Setelah dihentikan, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menggunakan sejumlah peralatan pendeteksi, termasuk anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, serta narkotest.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga mengandung methamphetamine atau sabu di dalam delapan drum dan tangki air kapal.
“Didapatkan 2,6 ton methamphetamine narkotika golongan I atau sabu cair. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan,” ujar Roy.
Tak Hanya Sabu Cair
Selain narkotika, petugas juga menemukan muatan lain yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau Sodikin mengatakan, dalam kapal tersebut terdapat satu kontainer berukuran 40 kaki yang berisi rokok polos tanpa pita cukai.
“Selain itu, ditemukan juga satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China,” kata Sodikin.
Kontainer tersebut berisi 157 kotak atau bal rokok. Petugas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis, asal, serta status barang tersebut.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan 10 awak MV Ocean Porter. Seluruh awak kapal diketahui merupakan warga negara Myanmar.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri kini masih mendalami kapal, seluruh muatan, serta keterangan para awak kapal. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap asal-usul narkotika sekaligus menelusuri jaringan yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.










