triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong perampingan struktur perusahaan pelat merah dengan meminta Pertamina, PLN, dan sejumlah BUMN lainnya mengurangi jenjang anak, cucu perusahaan, hingga unit usaha yang dinilai tidak lagi diperlukan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat perusahaan negara lebih lincah dalam mengambil keputusan, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat efisiensi.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat menggelar rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026) malam. Sejumlah menteri serta Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri turut menghadiri rapat tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, penyederhanaan struktur menjadi salah satu fokus Presiden dalam melakukan pembenahan tata kelola BUMN.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” ujar Teddy dikutip dari ANTARA, Senin (10/8/2026).
Menurut Teddy, arahan tersebut tidak hanya menyasar satu perusahaan, tetapi berlaku lebih luas di lingkungan BUMN. Pemerintah ingin mengurangi lapisan birokrasi yang berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan.
Dalam rapat yang sama, pemerintah juga membahas perkembangan sektor energi. Simon melaporkan perkembangan implementasi program mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 yang mulai dilaksanakan pada Juli 2026.
Selain B50, Simon menyampaikan kesiapan infrastruktur Pertamina untuk mendukung program mandatori bioetanol yang tengah disiapkan pemerintah.
274 Perusahaan Sudah Dirampingkan
Agenda penyederhanaan struktur BUMN bukan merupakan kebijakan baru. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya telah melaporkan perkembangan pelaksanaan arahan Presiden tersebut.
Rosan menyebut pengurangan layer terutama diarahkan kepada BUMN dengan struktur besar, seperti Pertamina dan PLN. Penyederhanaan dinilai penting agar jalur pengambilan keputusan tidak terlalu panjang.
“Pengurangan layer-layer, terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar seperti Pertamina, PLN, dan yang lain-lainnya agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga lebih meningkat, efisiensi juga lebih terjaga,” kata Rosan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Hingga akhir Juli 2026, proses streamlining disebut telah dilakukan terhadap 274 perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan menyeluruh terhadap struktur perusahaan negara.
Dengan pengurangan jenjang perusahaan, pemerintah berharap BUMN dapat bekerja lebih efektif tanpa terbebani struktur organisasi yang terlalu panjang. Efisiensi juga diharapkan meningkat sehingga sumber daya perusahaan dapat diarahkan lebih optimal untuk kegiatan produktif.
Bagi BUMN besar seperti Pertamina dan PLN, penyederhanaan struktur diharapkan mampu mempercepat koordinasi dan eksekusi kebijakan, terutama di sektor strategis yang membutuhkan keputusan cepat.
Pemerintah kini mendorong agar proses tersebut terus berlanjut dan diterapkan secara konsisten di lingkungan BUMN lainnya. Target akhirnya adalah membangun perusahaan negara yang lebih ramping, produktif, efisien, dan memiliki daya saing lebih kuat.










